Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil Diperiksa KPK

Ridwan Kamil Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan status hukum terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB.

Meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025, Ridwan Kamil—yang akrab disapa Kang Emil—belum dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

Ridwan Kamil Belum Dipanggil sebagai Saksi

Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita dari penggeledahan tersebut.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” ujar Budi, dikutip dari kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (15/3/2025).

Budi menegaskan bahwa tidak hanya Ridwan Kamil, tetapi seluruh pihak yang diduga terkait dengan kasus ini juga akan diperiksa.

“Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita,” tambahnya.

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik (S) – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Baca Juga :  Retret di Magelang: Kepala Daerah Sepekan, Wakil Hanya Sehari

Para tersangka resmi ditetapkan oleh KPK pada 27 Februari 2025, dan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan kasus rasuah ini.

Pemeriksaan Lebih Lanjut oleh KPK

Penyidik KPK akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.

Pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan gubernur yang memiliki rekam jejak politik cukup kuat.

KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional demi menegakkan hukum serta memberantas korupsi di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik
Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Tanggal Resminya

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:38 WIB

Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:14 WIB

BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:36 WIB

Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB