Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil Diperiksa KPK

Ridwan Kamil Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan status hukum terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB.

Meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025, Ridwan Kamil—yang akrab disapa Kang Emil—belum dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

Ridwan Kamil Belum Dipanggil sebagai Saksi

Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita dari penggeledahan tersebut.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” ujar Budi, dikutip dari kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (15/3/2025).

Budi menegaskan bahwa tidak hanya Ridwan Kamil, tetapi seluruh pihak yang diduga terkait dengan kasus ini juga akan diperiksa.

“Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita,” tambahnya.

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik (S) – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Baca Juga :  Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Para tersangka resmi ditetapkan oleh KPK pada 27 Februari 2025, dan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan kasus rasuah ini.

Pemeriksaan Lebih Lanjut oleh KPK

Penyidik KPK akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.

Pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan gubernur yang memiliki rekam jejak politik cukup kuat.

KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional demi menegakkan hukum serta memberantas korupsi di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama
Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu
Golden Tulip Pontianak dan BCA, Tawarkan Cicilan 0,75% untuk Wedding Package 2025
Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi
Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun
BLT Kesra Cair Hari Ini: 35,4 Juta Keluarga Terima Rp900 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Golden Tulip Pontianak dan BCA, Tawarkan Cicilan 0,75% untuk Wedding Package 2025

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB

Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinisial MK ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di parit depan rumah kontrakannya di Jalan Bujang Taro RT 005 RW 001 Dusun Beringin, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Peristiwa

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:25 WIB

Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola fiskal yang kuat. Pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi. Penghargaan dari Gubernur Kalbar itu diberikan dalam FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2005) - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:22 WIB