Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Produk halal mengandung babi menjadi perhatian publik. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil pengawasan mengejutkan: 11 batch dari 9 produk pangan olahan terbukti mengandung unsur babi (porcine). Ironisnya, sebagian besar dari produk tersebut telah bersertifikat halal.

Uji Laboratorium Buka Fakta Mencengangkan

Pengujian dilakukan melalui parameter DNA dan/atau peptida spesifik porcine yang menunjukkan keberadaan unsur babi dalam produk.

Baca Juga :  PPATK Ancam Blokir e-Wallet Yang Menganggur

Sebanyak 7 dari 9 produk tersebut sudah mengantongi sertifikat halal dan 2 lainnya belum bersertifikat.

Sesuai Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dan BPOM, langkah tegas langsung diambil terhadap pelanggaran ini. Produk yang terbukti melanggar ditarik dari peredaran oleh kedua lembaga tersebut.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.” jelas Ahmad Haikal Hasan Kepala BPJPH

Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha

BPJPH menjatuhkan sanksi penarikan produk dari pasaran terhadap 7 produk bersertifikat halal. Sementara itu, BPOM memberikan peringatan keras terhadap dua produk yang belum bersertifikat namun tetap beredar tanpa mencantumkan informasi yang akurat.

Baca Juga :  BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

BPJPH dan BPOM juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan produk yang beredar. Bila menemukan produk mencurigakan, masyarakat bisa melapor langsung melalui email layanan@halal.go.id.

Pemerintah juga mengimbau konsumen agar selalu mengecek kehalalan dan keamanan produk melalui situs resmi www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan
400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Akui Kesalahan Ucapannya
Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menkeu kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Reshuffle Kabinet 2025: Dari Sri Mulyani hingga Dito Ariotedjo
Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Dari Inovator ke Tersangka
The Last Rites Tutup Conjuring Universe dengan Epik

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:54 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Jumat, 12 September 2025 - 00:49 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan

Jumat, 12 September 2025 - 00:33 WIB

400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 11 September 2025 - 07:44 WIB

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Akui Kesalahan Ucapannya

Rabu, 10 September 2025 - 00:15 WIB

Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menkeu kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru

Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung yang dikenal berani menindak korupsi. - courtesy Wikipedia

Internasional

Sushila Karki Jadi PM Sementara Nepal, Dipilih Dari Discord

Senin, 15 Sep 2025 - 08:54 WIB

AirAsia menetapkan dua penerbangan reguler dari Pontianak menuju Kuching setiap harinya. Dengan durasi hanya 45 menit, perjalanan menjadi lebih praktis dibanding jalur darat yang bisa memakan waktu berjam-jam. - foto Airasia courtesy 
ikhwanhidayat channel Youtube

Jadwal Pesawat

Jadwal dan Harga Tiket AirAsia Pontianak-Kuching: Mulai Rp299 Ribu

Senin, 15 Sep 2025 - 00:40 WIB

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Nusantara

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 - 00:03 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg - foto ilustrasi

Nasional

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Minggu, 14 Sep 2025 - 00:54 WIB