Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa kediaman pribadi Ridwan Kamil di Bandung menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik.
“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media.
“Penggeledahan ini terkait perkara Bank BJB,” tambah Setyo.
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini telah menjadi perhatian publik setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya penyalahgunaan dana iklan Bank BJB yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pimpinan KPK Katakan Penanganan Perkara Masih Berjalan
Penyidik kini tengah melacak aliran dana serta mengumpulkan bukti guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Meskipun KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini.
“Penanganan perkara ini masih berjalan. Tindak lanjutnya akan diputuskan setelah rilis resmi dilakukan. Itu menjadi kewenangan penyidik dan direktur terkait,” jelas Setyo Budiyanto.
Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (10/3) sebagai bagian dari upaya penyidik KPK untuk mencari barang bukti terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung.
“Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan penyidik terkait perkara Bank BJB. Namun, informasi detail mengenai lokasi dan hasilnya akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” ujar Tessa kepada wartawan.
KPK menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, termasuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta mengungkap modus operandi di balik kasus ini.
Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menantikan langkah KPK dalam mengungkap fakta serta menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com