Kabar Gembira! Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat Juni 2025

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

foto Kemenpan RB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025). foto Kemenpan RB

Pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat Juni 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Pemerintah menargetkan CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan sebelum Oktober 2025.

Langkah ini diambil untuk mempercepat reformasi birokrasi dan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Solusi Penataan Tenaga Non-ASN

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga non-ASN yang telah menjadi perhatian sejak 2005.

Baca Juga :  Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Letkol, Begini Fakta Sebenarnya

Sejumlah kebijakan afirmasi telah diberikan untuk memastikan tenaga non-ASN bisa diangkat sebagai ASN secara bertahap.

Sesuai kebijakan terbaru, setelah tahun 2025, pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen reguler sesuai prinsip meritokrasi.

 “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Mekanisme Percepatan dan Arahan Presiden

Awalnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan selesai Oktober 2025, sementara PPPK akan dituntaskan Maret 2026. Namun, setelah serangkaian evaluasi dan simulasi dalam dua minggu terakhir, pemerintah menemukan mekanisme yang memungkinkan proses ini dipercepat tanpa mengorbankan kualitas seleksi.

Namun demikian, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat 2025: Pemerintah Tentukan Awal Ramadhan

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.

Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda lah yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.

“Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” lanjutnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik
Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Tanggal Resminya

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:38 WIB

Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:14 WIB

BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:36 WIB

Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:30 WIB

Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik

Berita Terbaru

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kota Pontianak

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 Apr 2025 - 06:58 WIB

Cara Transfer THR Digital Lebaran

Tekno

Cara Transfer THR Digital Lebaran 2025 Dari OVO ke DANA

Kamis, 3 Apr 2025 - 02:00 WIB