18 daerah kekurangan anggaran untuk PSU (pemungutan suara ulang) Pilkada 2024, hal ini diungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menjelaskan bahwa dari 40 perkara PHPU Kada 2024, sebanyak 26 gugatan dikabulkan MK, dan di antaranya terdapat 16 daerah yang kekurangan anggaran. Selain itu, ada 2 daerah lain yang harus menggelar PSU karena calon tunggal kalah dari kotak kosong.
18 Daerah Kekurangan Anggaran untuk PSU Pilkada 2024
Kemendagri Minta Tambahan Anggaran untuk PSU
Kemendagri meminta dukungan DPR RI agar daerah yang belum siap secara anggaran mendapatkan tambahan dana.
“Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim anggaran dalam penyelenggaraan PSU,” ujar Ribka dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dana PSU bisa dilakukan melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian kepada pimpinan DPRD untuk dimasukkan dalam perubahan APBD 2025.
Solusi Kemendagri: Penyesuaian APBD dan Efisiensi Belanja
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Kemendagri akan mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan:
- Penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD 2025.
- Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dari total 26 daerah yang harus menggelar PSU, 8 daerah sudah memiliki anggaran yang cukup, sementara 18 daerah masih mengalami kendala dana.
Oleh karena itu, dukungan DPR RI dan pemerintah daerah sangat penting agar PSU bisa terlaksana sesuai dengan keputusan MK.
Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:
1. Kabupaten Bungo
2. Kabupaten Bangka Barat
3. Kabupaten Barito Utara
4. Kabupaten Magetan
5. Kabupaten Mahakam Ulu
6. Kabupaten Kutai Kartanegara
7. Kabupaten Siak
8. Kabupaten Banggai
Daerah yang masih membutuhkan tambahan anggaran untuk PSU:
1. Provinsi Papua
2. Kabupaten Kepulauan Talaud
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Pulau Taliabu
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten Empat Lawang
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Bengkulu Selatan
9. Kabupaten Serang
10. Kabupaten Tasikmalaya
11. Kabupaten Boven Digoel
12. Kabupaten Gorontalo Utara
13. Kabupaten Parigi Moutong
14. Kota Banjarbaru
15. Kota Palopo
16. Kota Sabang
17. Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang)
18. Kabupaten Bangka (kotak kosong menang)
Update Berita terkini Gencil News di Google News