18 Daerah Kekurangan Anggaran untuk PSU Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Daerah Kekurangan Anggaran untuk PSU Pilkada 2024 - foto ilustrasi

18 Daerah Kekurangan Anggaran untuk PSU Pilkada 2024 - foto ilustrasi

18 daerah kekurangan anggaran untuk PSU (pemungutan suara ulang) Pilkada 2024, hal ini diungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menjelaskan bahwa dari 40 perkara PHPU Kada 2024, sebanyak 26 gugatan dikabulkan MK, dan di antaranya terdapat 16 daerah yang kekurangan anggaran. Selain itu, ada 2 daerah lain yang harus menggelar PSU karena calon tunggal kalah dari kotak kosong.

Kemendagri Minta Tambahan Anggaran untuk PSU

Kemendagri meminta dukungan DPR RI agar daerah yang belum siap secara anggaran mendapatkan tambahan dana.

Baca Juga :  Pihak Istana Bantah Mobil Presiden Prabowo Isi BBM di SPBU Shell

“Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim anggaran dalam penyelenggaraan PSU,” ujar Ribka dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dana PSU bisa dilakukan melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian kepada pimpinan DPRD untuk dimasukkan dalam perubahan APBD 2025.

Solusi Kemendagri: Penyesuaian APBD dan Efisiensi Belanja

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Kemendagri akan mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan:

  1. Penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD 2025.
  2. Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dari total 26 daerah yang harus menggelar PSU, 8 daerah sudah memiliki anggaran yang cukup, sementara 18 daerah masih mengalami kendala dana.

Oleh karena itu, dukungan DPR RI dan pemerintah daerah sangat penting agar PSU bisa terlaksana sesuai dengan keputusan MK.

Baca Juga :  BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp47 Ribu Wilayah Jabodetabek

Berikut daerah yang sanggup menggelar PSU:

1. Kabupaten Bungo

2. Kabupaten Bangka Barat

3. Kabupaten Barito Utara

4. Kabupaten Magetan

5. Kabupaten Mahakam Ulu

6. Kabupaten Kutai Kartanegara

7. Kabupaten Siak

8. Kabupaten Banggai

Daerah yang masih membutuhkan tambahan anggaran untuk PSU:

1. Provinsi Papua

2. Kabupaten Kepulauan Talaud

3. Kabupaten Buru

4. Kabupaten Pulau Taliabu

5. Kabupaten Pasaman

6. Kabupaten Empat Lawang

7. Kabupaten Pesawaran

8. Kabupaten Bengkulu Selatan

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Tasikmalaya

11. Kabupaten Boven Digoel

12. Kabupaten Gorontalo Utara

13. Kabupaten Parigi Moutong

14. Kota Banjarbaru

15. Kota Palopo

16. Kota Sabang

17. Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang)

18. Kabupaten Bangka (kotak kosong menang)

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik
Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Tanggal Resminya

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:38 WIB

Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:14 WIB

BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:36 WIB

Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB