Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Transaksi dengan uang Palsu Rp 40 Juta di mal, wanita usia 41 tahun ditangkap Polisi atas perbuatannya.

Wanita berusia 41 tahun itu ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di sebuah toko di Mal Kemang Village, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025).

Baca Juga :  Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta di dalam tas pelaku.

Terungkap di Kasir, Pelaku Langsung Diamankan

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa aksi pelaku terbongkar saat melakukan pembayaran di salah satu kasir mal.

“Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mal Kemang Village, namun begitu uangnya dicek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang,” ujar Wahid, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga :  Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal

Setelah menerima laporan, polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti uang palsu yang tersimpan di dalam tasnya.

Asal Uang Palsu Masih Diselidiki

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki asal uang palsu tersebut dan motif pelaku. Identitas wanita itu pun belum diungkap ke publik.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana uang itu diperoleh,” tambah Wahid.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang dan bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengatur sanksi bagi pengguna dan pengedar uang palsu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB