Tiga Puskesmas di Pontianak Kini Miliki Integrasi Layanan Primer

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Puskesmas di Pontianak Kini Miliki Integrasi Layanan Primer

Tiga Puskesmas di Pontianak Kini Miliki Integrasi Layanan Primer

Tiga puskesmas di Pontianak kini telah memiliki Integrasi Layanan Primer (ILP) guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketiga puskesmas tersebut adalah Puskesmas Tanjung Hulu, Puskesmas Telaga Biru, dan Puskesmas Siantan Hulu.

Peresmian ILP dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efektif dan mudah diakses.

“ILP ini bukan hanya soal gedung baru, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Kami ingin memastikan setiap warga bisa mendapatkan layanan yang cepat, komprehensif, dan tanpa kendala administrasi,” ujar Edi saat peresmian, Jumat (14/3/2025).

Manfaat Integrasi Layanan Primer bagi Masyarakat

ILP merupakan inovasi dalam sistem kesehatan yang menyatukan berbagai layanan dalam satu tempat. Dengan konsep ini, masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan berbasis siklus hidup, mulai dari janin, bayi, remaja, dewasa, hingga lansia.

Baca Juga :  Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, ILP bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, termasuk layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.

“Sebelumnya, masyarakat ke puskesmas hanya untuk mengambil obat. Sekarang, setiap pasien akan menjalani pemeriksaan lebih menyeluruh, termasuk skrining kesehatan dan penanganan dini penyakit,” jelasnya.

Wako Edi Kamtono didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai meresmikan secara simbolis dan meninjau ILP di UPT Puskesmas Tanjung Hulu Jalan Ya’m Sabran, Jumat (14/3/2025).

Puskesmas Lain Akan Menyusul

Selain ketiga puskesmas yang telah memiliki ILP, Pemkot Pontianak juga merencanakan pembangunan dan perbaikan tiga puskesmas lainnya pada tahun 2025, yakni:

  • Puskesmas Paris 2 (Pontianak Tenggara)
  • Puskesmas Kom Yos Sudarso (Pontianak Barat)
  • Puskesmas Siantan Tengah (Pontianak Utara)

Targetnya, hingga tahun 2028, seluruh puskesmas di Pontianak akan menerapkan konsep ILP guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kami akan terus mengupayakan pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, agar seluruh puskesmas di Kota Pontianak memiliki fasilitas ILP,” tambah Saptiko.

ILP Diterapkan di Posyandu untuk Layanan yang Lebih Luas

Selain di puskesmas, konsep ILP juga mulai diterapkan di posyandu di Kota Pontianak. Dengan sistem ini, layanan untuk ibu hamil, balita, remaja, dan lansia akan terintegrasi dalam satu tempat.

Baca Juga :  Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh

“Kini tidak ada lagi pemisahan layanan di posyandu. Semua kelompok usia akan mendapatkan pelayanan kesehatan dalam satu sistem ILP, sehingga lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Saptiko.

Dampak Positif ILP bagi Warga Pontianak

  • Kehadiran ILP di tiga puskesmas di Pontianak diperkirakan akan memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
  • Mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat
  • Meningkatkan pencegahan dan deteksi dini penyakit
  • Mengurangi hambatan administrasi dalam layanan kesehatan
  • Memastikan pelayanan yang cepat dan terpadu
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan

Edi Kamtono berharap program ILP ini dapat menjadi solusi atas tantangan pelayanan kesehatan dasar di Pontianak.

“Kami ingin setiap warga bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Dengan adanya ILP, kami yakin sistem kesehatan di Kota Pontianak akan semakin baik dan lebih terjangkau bagi semua,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB