Pemerintah Wajibkan Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Pontianak Diminta Segera Daftar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Wajibkan Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Pontianak Diminta Segera Daftar

Pemerintah Wajibkan Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Pontianak Diminta Segera Daftar

Pemerintah wajibkan sertifikat halal untuk itu pelaku usaha di Pontianak diminta untuk segera mendaftarkan usahanya. Mendagri Tito Karnavian mendorong pelaku usaha untuk segera mendaftarkan sertifikat halal.

“Melihat pertumbuhan umat muslim yang tinggi kemudian kebutuhan dunia akan produk-produk halal maka kita diminta untuk mendorong pengusaha agar ikut sertifikasi halal, baik dari produknya hingga petugasnya dengan mengikuti pelatihan,” paparnya usai mengikuti rapat koordinasi, Rabu (5/3/2025).

Edi menegaskan, sertifikasi halal menjadi langkah penting mengingat potensi besar pasar global terhadap produk halal.

Ia mengajak pelaku usaha di Pontianak untuk segera mengurus sertifikasi guna meningkatkan daya saing.

Potensi Pasar Global dan Kebutuhan Produk Halal

Wali Kota Pontianak mengungkapkan bahwa permintaan produk halal semakin meningkat, baik di dalam negeri maupun pasar internasional.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang besar bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Lonjakan Sampah di Pontianak Capai 25 Persen Pasca Lebaran

Dorongan berikutnya khususnya di Indonesia dan Kota Pontianak, mengingat jumlah penganut agama Islam yang rata-rata 80 persen.

“Selain kelengkapan administrasi, juga dilihat semua aspek produk dan petugasnya. Jadi kita mengikuti standar yang baik,” ungkap Edi Kamtono.

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Sertifikat Halal Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing

Selain memastikan kehalalan produk, sertifikasi ini juga menjamin standar kualitas yang lebih baik. Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa setiap produk harus memenuhi standar tertentu sebelum mendapatkan sertifikat halal.

“Karena ini juga ada kaitannya dengan meningkatkan kualitas produk juga, sehingga dengan itu harapannya penjualan ikut meningkat daya beli masyarakat bertumbuh,” sebutnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menambahkan bahwa saat ini sudah ada 3.473 jenis usaha yang mengantongi sertifikat halal.

“Pada 2023 ada 1.851 usaha yang mendaftar, tahun 2024 sebanyak 1.509, dan hingga 15 Februari 2025 sudah ada 113 usaha yang terdaftar,” jelas Ibrahim.

Baca Juga :  Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya

“Di tahun 2023 ada 1.851 yang daftar, tahun 2024 ada 1.509 yang daftar. Sedangkan sejak awal 2025 per tanggal 15 Februari sudah 113 yang daftar,” tuturnya.

Pelaku Usaha Bisa Mendaftar ke Diskumdag

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke Kantor Diskumdag Kota Pontianak atau menunggu tim gabungan yang akan turun langsung ke lapangan.

“Dari Diskumdag akan mendampingi dan mendatangi pelaku usaha, ada tim kerjasama dengan BPOM Kemenag, IAIN untuk memberitahukan persyaratan,” imbuhnya.


Ibrahim berharap para pelaku usaha ikut mengajak pelaku usaha lainnya serta saling mengawasi. Pihaknya menargetkan seluruh pelaku usaha mengikuti sertifikasi halal.

“Harapan kita pelaku usaha sekaligus pengawas terhadap yang lain. Mudah-mudahan seluruh pelaku usaha tersertifikasi,” pungkasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Rp21 Miliar, Cagar Budaya Makam Kesultanan Pontianak Jadi Ikon Wisata Heritage
Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas
Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas
Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya
Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau
AKBP Hendrawan Resmi Jabat Wakapolresta Pontianak
Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah, Wali Kota Turun Langsung
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pontianak April 2025

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

Anggaran Rp21 Miliar, Cagar Budaya Makam Kesultanan Pontianak Jadi Ikon Wisata Heritage

Jumat, 18 April 2025 - 07:56 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 April 2025 - 01:00 WIB

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Senin, 14 April 2025 - 19:35 WIB

Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Berita Terbaru

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak - foto ilustrasi

Kriminal

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:10 WIB

Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kriminal

Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:53 WIB

Lirik Lagu Seringai Serigala Militia

Musik

Lirik Lagu Seringai Serigala Militia

Minggu, 20 Apr 2025 - 08:43 WIB

10 Ucapan Selamat Paskah Penuh Makna dan Harapan

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Paskah Penuh Makna dan Harapan

Minggu, 20 Apr 2025 - 08:23 WIB