Pemerintah Wajibkan Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Pontianak Diminta Segera Daftar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Wajibkan Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Pontianak Diminta Segera Daftar

Pemerintah Wajibkan Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Pontianak Diminta Segera Daftar

Pemerintah wajibkan sertifikat halal untuk itu pelaku usaha di Pontianak diminta untuk segera mendaftarkan usahanya. Mendagri Tito Karnavian mendorong pelaku usaha untuk segera mendaftarkan sertifikat halal.

“Melihat pertumbuhan umat muslim yang tinggi kemudian kebutuhan dunia akan produk-produk halal maka kita diminta untuk mendorong pengusaha agar ikut sertifikasi halal, baik dari produknya hingga petugasnya dengan mengikuti pelatihan,” paparnya usai mengikuti rapat koordinasi, Rabu (5/3/2025).

Edi menegaskan, sertifikasi halal menjadi langkah penting mengingat potensi besar pasar global terhadap produk halal.

Ia mengajak pelaku usaha di Pontianak untuk segera mengurus sertifikasi guna meningkatkan daya saing.

Potensi Pasar Global dan Kebutuhan Produk Halal

Wali Kota Pontianak mengungkapkan bahwa permintaan produk halal semakin meningkat, baik di dalam negeri maupun pasar internasional.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang besar bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Bagikan Ikan Segar untuk Balita Rentan Stunting

Dorongan berikutnya khususnya di Indonesia dan Kota Pontianak, mengingat jumlah penganut agama Islam yang rata-rata 80 persen.

“Selain kelengkapan administrasi, juga dilihat semua aspek produk dan petugasnya. Jadi kita mengikuti standar yang baik,” ungkap Edi Kamtono.

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Sertifikat Halal Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing

Selain memastikan kehalalan produk, sertifikasi ini juga menjamin standar kualitas yang lebih baik. Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa setiap produk harus memenuhi standar tertentu sebelum mendapatkan sertifikat halal.

“Karena ini juga ada kaitannya dengan meningkatkan kualitas produk juga, sehingga dengan itu harapannya penjualan ikut meningkat daya beli masyarakat bertumbuh,” sebutnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menambahkan bahwa saat ini sudah ada 3.473 jenis usaha yang mengantongi sertifikat halal.

“Pada 2023 ada 1.851 usaha yang mendaftar, tahun 2024 sebanyak 1.509, dan hingga 15 Februari 2025 sudah ada 113 usaha yang terdaftar,” jelas Ibrahim.

Baca Juga :  Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

“Di tahun 2023 ada 1.851 yang daftar, tahun 2024 ada 1.509 yang daftar. Sedangkan sejak awal 2025 per tanggal 15 Februari sudah 113 yang daftar,” tuturnya.

Pelaku Usaha Bisa Mendaftar ke Diskumdag

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke Kantor Diskumdag Kota Pontianak atau menunggu tim gabungan yang akan turun langsung ke lapangan.

“Dari Diskumdag akan mendampingi dan mendatangi pelaku usaha, ada tim kerjasama dengan BPOM Kemenag, IAIN untuk memberitahukan persyaratan,” imbuhnya.


Ibrahim berharap para pelaku usaha ikut mengajak pelaku usaha lainnya serta saling mengawasi. Pihaknya menargetkan seluruh pelaku usaha mengikuti sertifikasi halal.

“Harapan kita pelaku usaha sekaligus pengawas terhadap yang lain. Mudah-mudahan seluruh pelaku usaha tersertifikasi,” pungkasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir
Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah
Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025
Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura, Wako Edi Dorong Pindah Pelabuhan
Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak
Sikat Tuntas! Polresta Luncurkan Razia Besar Bengkel untuk Penertiban Knalpot Brong di Pontianak
Antisipasi Macet dan Laka Lantas, Polsek Pontianak Selatan Kendalikan Arus Kendaraan di Berbagai Wilayah Strategis

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:45 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 November 2025 - 09:12 WIB

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Sabtu, 15 November 2025 - 06:00 WIB

Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30 WIB

Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025

Jumat, 14 November 2025 - 00:28 WIB

Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura, Wako Edi Dorong Pindah Pelabuhan

Berita Terbaru

Tragedi pilu remaja tenggelam di Sambas (F, 12 tahun) di Sungai Semparuk. Polisi ungkap kronologi dan imbau pengawasan ketat anak di area sungai.

Peristiwa

Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi

Senin, 17 Nov 2025 - 00:27 WIB

sejarah berdirinya kota pontianak, syarif abdurrahman alkadrie, kesultanan pontianak, kota khatulistiwa, istana kadariah - foto canva pro

Inspirasi

Sejarah Berdirinya Kota Pontianak: Dari Kesultanan ke Kotamadya

Senin, 17 Nov 2025 - 00:14 WIB

Dishub Pontianak tambah titik CCTV live streaming Pontianak di Simpang Tanjungpura-Diponegoro. Pantau lalu lintas real time gratis via YouTube!

Nasional

CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial

Senin, 17 Nov 2025 - 00:02 WIB