Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan bansos PKH 2025 tahap 1 telah dimulai. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1 2025 Dimulai

Dana bantuan sosial PKH 2025 tahap 1 telah masuk ke rekening penerima secara bertahap sejak 15 Februari 2025. Beberapa kategori penerima yang mendapatkan bantuan antara lain:

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak balita: Rp727.854
Baca Juga :  Klaim Saldo DANA Gratis Terbaru Maret 2025, Jangan Sampai Kehabisan

Dana tersebut dapat dicairkan melalui ATM Bank Himbara atau kantor pos bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS.

Cara Cek Saldo PKH 2025 di Rekening KKS

Bagi penerima bansos PKH 2025, berikut cara mengecek status pencairan bantuan:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status pencairan dan nominal bantuan yang diterima.

Pencairan Dana PKH Melalui PT Pos

Selain melalui rekening KKS, pencairan bansos PKH 2025 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, hingga 15 Februari 2025, status pencairan masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan diperkirakan akan cair pada pekan ketiga Februari.

Baca Juga :  Batasan Bagasi Kereta Api 2025: Cek Aturan dan Biaya Kelebihan

Pastikan Data Terdaftar untuk Menerima Bansos

Untuk menjadi penerima PKH 2025, KPM harus memenuhi beberapa syarat:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki NIK e-KTP yang valid
Masuk kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat

Bagi yang belum menerima bantuan, diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah. Terus pantau informasi resmi dari Kemensos dan lakukan pengecekan secara berkala.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Faktanya!
BPNT April 2025 Cair Rp400 Ribu, Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Langkah Mengejutkan Trump: Ponsel dan Laptop Bebas Tarif 145 Persen
Cara Memesan Hotel Dengan Bahasa Inggris: Contoh Percakapan dan Terjemahan
Cara Ajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Ribet 2025
Dana Kaget 11 April 2025: Cara Cepat Klaim Saldo
Harga BBM Terbaru Mulai 11 April 2025, Ini Rinciannya
Nilai Tukar Dolar Hari Ini, Rupiah Terkapar Lawan Dolar

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:41 WIB

Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Faktanya!

Selasa, 15 April 2025 - 01:00 WIB

BPNT April 2025 Cair Rp400 Ribu, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Senin, 14 April 2025 - 06:00 WIB

Langkah Mengejutkan Trump: Ponsel dan Laptop Bebas Tarif 145 Persen

Minggu, 13 April 2025 - 06:45 WIB

Cara Memesan Hotel Dengan Bahasa Inggris: Contoh Percakapan dan Terjemahan

Sabtu, 12 April 2025 - 19:53 WIB

Cara Ajukan KUR BRI Rp100 Juta Tanpa Ribet 2025

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan bersama Menteri, Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya Sujiwo secara simbolis melakukan penekanan sirine dan peletakan batu pertama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Kesehatan RI di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, pada Rabu (16/4/2025).  - Foto Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Kalbar 2025-2030 Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:08 WIB

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:45 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Kota Pontianak

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB