Labubu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pal 9

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar sabu - Foto TBNEWS Kubu Raya

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar sabu - Foto TBNEWS Kubu Raya

Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar sabu.

Kedua pelaku, berinisial ALL (22) dan RAMA (21), ditangkap di Komplek Amesta Raya Residence, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, pada Minggu (16/2).

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Aiptu Ade, Senin (17/2).

Labubu Tunjukan Barang Bukti dan Proses Hukum

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,5 gram serta satu unit ponsel iPhone X warna putih yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menghadapi ancaman hukuman berat.

Baca Juga :  Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Polres Kubu Raya Perangi Narkoba

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dengan berbagai langkah preventif dan represif. Sosialisasi ke masyarakat juga digencarkan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Aiptu Ade.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.





Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron
ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak
Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap
Penganiayaan Sadis di Pontianak Utara: Tiga Orang Dibacok Pria Bersenjata Tajam di Tempat Cuci Motor
Otopsi Rafa Fauzan: Ungkap Misteri Kematian Tragis Balita di Singkawang

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:22 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 30 Juni 2025 - 00:23 WIB

Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:03 WIB

Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:57 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap

Berita Terbaru

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK - Humas Mabes Polri

Peristiwa

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:30 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Kriminal

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:22 WIB

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Polri yang ke-79 pada 1 Juli 2025, sebuah kisah inspiratif dari Polres Sukoharjo menjadi bukti nyata dedikasi tanpa batas dan pengorbanan tulus personel kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Profil

Bripka Rofiq: Kisah Nyata Pengabdian Polri

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:07 WIB