Kasus hilangnya uang Dinkes Kapuas Hulu kini menjadi perhatian publik setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB).
Uang tersebut diduga dikuras melalui aplikasi CMS (Cash Management System) palsu yang menyerupai tampilan sistem perbankan resmi milik Bank Kalbar. Kasus ini menguak sisi lain dari kemajuan digital di instansi pemerintahan, di mana celah keamanan masih menjadi tantangan serius.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, membenarkan laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dan sedang menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025)
Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu: Bukti Digital Ungkap Modus Penipuan
Dalam penyelidikan awal, polisi telah mengamankan sejumlah bukti kejahatan digital. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar percakapan antara korban dan seseorang bernama Rizal yang mengaku sebagai pegawai Bank Kalbar, tangkapan layar berisi kode OTP, serta tampilan CMS palsu yang digunakan untuk menipu korban.
Selain itu, penyidik juga menemukan bukti transaksi digital yang menunjukkan perpindahan dana senilai Rp500 juta ke rekening lain dalam waktu singkat.
Awalnya, sempat beredar kabar bahwa uang yang hilang hanya Rp500 ribu, namun setelah pemeriksaan mendalam, angka sebenarnya mencapai Rp500 juta.
Fakta ini membuat publik terkejut sekaligus prihatin terhadap lemahnya sistem pengamanan transaksi digital di instansi pemerintahan.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan uang negara. Kami sedang menelusuri aliran dana dan jejak digital pelaku,” tambah AKP Sihar.
Kronologi Lengkap Penipuan Digital
Kejadian bermula pada Selasa, 15 Oktober 2025, ketika Neneng Supiatik, Bendahara Dinkes PP KB Kapuas Hulu, menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Bank Kalbar. Pelaku meyakinkan korban bahwa sedang dilakukan pembaruan sistem CMS dan meminta kode one-time password (OTP) untuk verifikasi.
“Saat itu ponsel dalam mode loud speaker, semua di ruangan mendengar. Entah kenapa, saya menyetujui untuk mengirimkan OTP,” ujar Neneng, Kamis (30/10/2025).
Tak lama setelah OTP dikirim, saldo di aplikasi CMS berkurang drastis. Setelah diperiksa, diketahui dana sebesar Rp500 juta telah hilang. Dinas segera melapor ke pihak Bank Kalbar dan Polres Kapuas Hulu.
Penipuan Berkedok Petugas Bank
Kepala Cabang Bank Kalbar Putussibau, Agus Purnomo, menegaskan bahwa tidak ada pegawai Bank Kalbar bernama Rizal seperti yang disebutkan pelaku.
“Kami pastikan mereka tertipu. Tidak ada pegawai kami bernama Rizal,” ujarnya.
Agus menambahkan, pihak bank telah berkoordinasi dengan kepolisian dan siap memberikan data yang diperlukan. Ia juga mengingatkan agar bendahara instansi pemerintah tidak pernah membagikan kode OTP, PIN, atau data login CMS kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank.
“OTP bersifat rahasia. Pegawai bank tidak pernah meminta OTP dari nasabah, apalagi instansi pemerintah,” tegasnya.
Menurut Agus, Bank Kalbar secara rutin melakukan edukasi keamanan transaksi digital, namun kesadaran pengguna masih menjadi faktor krusial dalam mencegah penipuan.
Apa Itu CMS dan Mengapa Rawan Disalahgunakan?
Cash Management System (CMS) adalah layanan perbankan digital berbasis internet yang digunakan instansi untuk mengelola kas dan transaksi keuangan secara real-time.
Sistem ini dirancang untuk efisiensi dan transparansi, namun tetap memerlukan disiplin keamanan data dari penggunanya.
Kelemahan terbesar bukan terletak pada teknologi, tetapi pada manusia sebagai pengguna. Satu langkah keliru, seperti memberikan OTP atau mengklik tautan palsu dapat membuka akses bagi pelaku kejahatan siber untuk mengambil alih akun dan menguras dana.






