Tragedi ruko tua di Jalan Sisingamangaraja, Pontianak, pada Senin (3/11/2025) menjadi alarm bahaya yang nyaring.
Insiden ambruknya bangunan komersial yang diduga telah uzur tersebut, meskipun tidak menelan korban jiwa, telah memicu respons tegas dari Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Ia menekankan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama, dan meminta semua pemilik properti, terutama ruko-ruko lawas, untuk segera meninjau kembali kondisi aset mereka.
Peringatan ini bukan sekadar imbauan, melainkan desakan keras. Wali Kota menyoroti tanggung jawab pemilik bangunan dalam menjaga asetnya agar tidak berubah menjadi ancaman.
Peristiwa di Jalan Sisingamangaraja itu terjadi begitu cepat, menyisakan puing dan cerita tentang detik-detik menegangkan.
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” ujarnya
Edi menegaskan, pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan asetnya agar tidak menimbulkan bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
Tragedi Ruko Tua Pontianak: Pemeriksaan Bangunan Tua Jadi Prioritas
Edi menjelaskan, banyak bangunan di Pontianak yang sudah berdiri puluhan tahun, terutama di kawasan perdagangan lama seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gajahmada, dan Jalan Tanjungpura. Struktur bangunan yang sudah lapuk dan tidak pernah diperiksa berpotensi membahayakan penghuni maupun warga di sekitarnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya bangunan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak. Bangunan seperti ini, kata Edi, rentan roboh karena tidak terawat dan bisa menjadi tempat berkembangnya hama maupun risiko kebakaran.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Suara Retakan yang Mengguncang Ketenangan Warga
Saat itu, kondisi Jalan Sisingamangaraja relatif sepi. Keheningan tiba-tiba dirobek oleh suara yang tidak lazim.
Mufli, salah satu karyawan toko yang beroperasi di sekitar lokasi, menceritakan momen-momen awal sebelum bangunan itu menyerah pada usianya. Ia dan rekan-rekan kerjanya sempat mendengar suara seperti keramik pecah.
“Suaranya di sisi bangunan, seperti ada yang suara seperti keramik pecah retak,” kenang Mufli.
Tak berselang lama, dentuman keras tak terhindarkan. Bangunan ruko ambruk.
Mufli bersyukur, situasi jalan yang sepi saat kejadian membuat insiden ini tidak menimbulkan korban.
Namun, gema reruntuhan itu cukup membuat kaget masyarakat di sekitar lokasi, menjadi pengingat nyata akan bahaya yang mengintai dari struktur bangunan yang renta.
“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya.






