Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Skandal Pagar Laut

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. - Foto Humas Polri

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. - Foto Humas Polri

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus ini.

Penyelidikan berfokus di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, sebagai pengembangan dari kasus serupa di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa Desa Huripjaya dan Segarajaya memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

“Penyidik mendapatkan sementara akan kita dalami yaitu ada perbuatan lain di Desa Huripjaya di mana Desa Huripjaya dan Segarajaya saling berdekatan,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Dittipidum Bareskrim Polri Sebut Keterlibatan PT Mega Agung Nusantara dalam Pemagaran Laut

Penyidik menemukan bahwa pemagaran laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, Polri masih mendalami lebih lanjut unsur pidana yang terjadi.

Baca Juga :  Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk dengan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Djuhandani menyebut, pagar laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, ia belum merinci lebih lanjut unsur pidana yang ditemukan karena penyidik masih melakukan investigasi di lapangan.

Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menggelar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam penyelidikan kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terungkap adanya pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, ditemukan fakta bahwa modus operandi para pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Djuhandani.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

Modus Pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik

Dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Polri menemukan adanya pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM). Para pelaku diduga:

  • Mengubah data sertifikat asli, termasuk nama pemegang hak dan lokasi tanah.
  • Memindahkan lokasi tanah dari darat ke laut dengan luas yang lebih besar.
  • Melakukan revisi sertifikat dengan mengubah koordinat dan kepemilikan.

 “Dengan dalih revisi, para pelaku mengubah koordinat dan nama pemegang hak sehingga lokasi yang semula di darat bergeser ke laut dengan luasan yang lebih besar,” jelasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pemagaran laut di Bekasi dan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum. Investigasi akan terus berlanjut guna mengungkap aktor utama di balik kasus ini.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul
Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri “Gasak” SMP 2 Pontianak
Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Gudang Beras Palsu Digerebek, Beras 6 Ton Siap Edar Diamankan Polisi
Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
Beras SPHP Dicampur Menir, Polisi Amankan 6 Ton di Pontianak
Kronologi Polisi Dibacok Begal Saat Pulang Dinas
Uang Rp500 Juta Hilang Saat Tarawih, Polres Sanggau Bekuk Pencuri di Bendungan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:33 WIB

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul

Kamis, 10 April 2025 - 01:30 WIB

Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri “Gasak” SMP 2 Pontianak

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Rabu, 9 April 2025 - 00:30 WIB

Gudang Beras Palsu Digerebek, Beras 6 Ton Siap Edar Diamankan Polisi

Rabu, 9 April 2025 - 00:05 WIB

Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

Berita Terbaru

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Kota Pontianak

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:30 WIB

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sepak Bola

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:00 WIB

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kota Pontianak

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:20 WIB