Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penggelapan motor di Kabupaten Kubu Raya ini menyisakan cerita miris. Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri  - foto Dok TBNews Polres Kubu Raya

Kasus penggelapan motor di Kabupaten Kubu Raya ini menyisakan cerita miris. Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri - foto Dok TBNews Polres Kubu Raya

Kasus penggelapan motor di Kubu Raya kembali menjadi sorotan setelah pelaku ternyata kakak kandung korban sendiri.

Pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega menggelapkan motor Honda Vario hitam milik adik kandungnya dan menjualnya dengan harga hanya Rp3 juta.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu (27/8/2025) di Komplek Alfeka, Desa Ampera, Kabupaten Kubu Raya.

DY datang ke rumah orang tuanya dan meminjam motor melalui sang ibu dengan alasan mengambil ponsel yang tertinggal di rumah. Ia bahkan berjanji membawa anaknya berkunjung agar sang ibu percaya.

Janji Tinggal Janji, Kepercayaan Dikhianati

Kepercayaan itu berubah menjadi luka. Setelah membawa motor dengan nomor polisi KB 3126 SX, DY tak pernah kembali. Hingga Sabtu (30/8/2025), ia akhirnya mengaku motor sang adik sudah dijual murah di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Baca Juga :  Polsek Ciparay Grebek Bandar Obat Terlarang, Begini Kronologi Penangkapannya

Nilai motor yang diperkirakan mencapai Rp25 juta lenyap hanya karena ulah kakak yang tega mengkhianati keluarganya sendiri. Sang ibu dan korban tak mampu menyembunyikan rasa kecewa. Laporan pun segera dilayangkan ke Polsek Sungai Ambawang.

Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya, Polisi Bertindak Cepat

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan pengungkapan kasus ini. Begitu laporan diterima, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik pelaku.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan pada Rabu (3/9/2025) saat kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Ade, Kamis (4/9/2025).

Meski pelaku sudah ditangkap, polisi masih berupaya melacak keberadaan motor Honda Vario hitam yang dijual di bawah harga pasaran itu.

Baca Juga :  Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Luka Batin bagi Keluarga

Bagi keluarga, kasus penggelapan motor ini bukan sekadar kehilangan materi. Kepercayaan yang rusak dan luka batin yang ditinggalkan jauh lebih dalam dari sekadar nilai barang.

Sang ibu bahkan mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa anak kandungnya sendiri tega melakukan hal semacam ini. Kekecewaan bercampur rasa malu kini menyelimuti keluarga mereka.

Ancaman Hukuman Berat

DY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya bisa mencapai hingga lima tahun penjara.

Bagi aparat penegak hukum, kasus ini menunjukkan pentingnya ketegasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Gencil Smart City adalah aplikasi

Kota Pontianak

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:35 WIB

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB