Prabowo jenguk polisi cedera di RS Polri Kramat Jati. Presiden RI itu datang langsung pada Senin (1/9/2025) untuk melihat kondisi para aparat yang terluka saat menjaga keamanan aksi massa di beberapa titik.
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo memberikan penghormatan kepada dedikasi polisi yang rela mengorbankan diri demi membela negara dan rakyat.
Dengan nada tegas, Prabowo meminta agar seluruh polisi yang cedera mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Menurutnya, mereka layak diberi penghargaan tertinggi atas keberanian yang ditunjukkan saat menghadapi situasi berisiko tinggi.
“Semua petugas dinaikkan pangkat, dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ucap Prabowo kepada wartawan.
Polisi Sebagai Benteng Keamanan
Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto menegaskan bahwa aparat keamanan bukan hanya penjaga ketertiban, tetapi juga benteng utama dalam menjaga hak-hak masyarakat. Ia menyebut, polisi memiliki peran ganda: melindungi rakyat yang menyuarakan aspirasi secara damai sekaligus menghadapi pihak-pihak yang berniat membuat kerusuhan.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi ada ketentuannya, demonstrasi harus damai, harus sesuai undang-undang,” ujarnya.
Pernyataan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Aturan tersebut menegaskan demonstrasi merupakan hak warga negara, selama dilakukan damai dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Perlindungan untuk Aksi Damai
Prabowo mengingatkan bahwa izin demonstrasi harus diberikan dengan syarat yang jelas, termasuk batas waktu penyampaian aspirasi. “Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus diberikan. Berhentinya jam 18.00,” tambahnya.
Pesan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga ruang demokrasi. Aksi damai tetap dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun keamanan publik dan ketertiban umum tetap menjadi prioritas.
Ancaman Perusuh di Tengah Aksi
Di sisi lain, Prabowo Subianto juga menerima laporan adanya pihak-pihak yang sengaja menyusup untuk membuat kerusuhan. Ia menyebut sejumlah aparat menjadi korban akibat serangan menggunakan petasan besar hingga menyebabkan luka bakar serius.
“Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan besar. Banyak anggota kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar,” ungkapnya.
Keterangan tersebut memperlihatkan adanya eskalasi ancaman yang melampaui batas kebebasan berpendapat. Tindakan semacam itu, kata Prabowo, tidak lagi bisa disebut demonstrasi, melainkan sudah termasuk aksi kriminal yang harus ditindak tegas.
Prabowo Jenguk Polisi Cedera Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Sebagai Penghormatan
Instruksi Prabowo agar polisi yang terluka mendapat kenaikan pangkat luar biasa disambut positif banyak pihak. Langkah itu dinilai sebagai bentuk penghormatan negara terhadap pengabdian aparat.
KPLB sendiri merupakan bentuk penghargaan yang diberikan bagi personel yang menunjukkan keberanian, dedikasi, serta pengorbanan luar biasa dalam tugas. Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa setiap pengorbanan aparat tidak akan sia-sia.