Prabowo Jenguk Polisi Cedera, Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Prabowo jenguk polisi cedera di RS Polri Kramat Jati. Presiden RI itu datang langsung pada Senin (1/9/2025) untuk melihat kondisi para aparat yang terluka saat menjaga keamanan aksi massa di beberapa titik.

Dalam kunjungan tersebut, Prabowo memberikan penghormatan kepada dedikasi polisi yang rela mengorbankan diri demi membela negara dan rakyat.

Dengan nada tegas, Prabowo meminta agar seluruh polisi yang cedera mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Menurutnya, mereka layak diberi penghargaan tertinggi atas keberanian yang ditunjukkan saat menghadapi situasi berisiko tinggi.

“Semua petugas dinaikkan pangkat, dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ucap Prabowo kepada wartawan.

Polisi Sebagai Benteng Keamanan

Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto menegaskan bahwa aparat keamanan bukan hanya penjaga ketertiban, tetapi juga benteng utama dalam menjaga hak-hak masyarakat. Ia menyebut, polisi memiliki peran ganda: melindungi rakyat yang menyuarakan aspirasi secara damai sekaligus menghadapi pihak-pihak yang berniat membuat kerusuhan.

Baca Juga :  Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Letkol, Begini Fakta Sebenarnya

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi ada ketentuannya, demonstrasi harus damai, harus sesuai undang-undang,” ujarnya.

Pernyataan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aturan tersebut menegaskan demonstrasi merupakan hak warga negara, selama dilakukan damai dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Perlindungan untuk Aksi Damai

Prabowo mengingatkan bahwa izin demonstrasi harus diberikan dengan syarat yang jelas, termasuk batas waktu penyampaian aspirasi. “Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus diberikan. Berhentinya jam 18.00,” tambahnya.

Pesan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga ruang demokrasi. Aksi damai tetap dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun keamanan publik dan ketertiban umum tetap menjadi prioritas.

Baca Juga :  Tarif BPJS Kesehatan 2025, Simak Cara Daftar dan Bayarnya

Ancaman Perusuh di Tengah Aksi

Di sisi lain, Prabowo Subianto juga menerima laporan adanya pihak-pihak yang sengaja menyusup untuk membuat kerusuhan. Ia menyebut sejumlah aparat menjadi korban akibat serangan menggunakan petasan besar hingga menyebabkan luka bakar serius.

“Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan besar. Banyak anggota kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar,” ungkapnya.

Keterangan tersebut memperlihatkan adanya eskalasi ancaman yang melampaui batas kebebasan berpendapat. Tindakan semacam itu, kata Prabowo, tidak lagi bisa disebut demonstrasi, melainkan sudah termasuk aksi kriminal yang harus ditindak tegas.

Prabowo Jenguk Polisi Cedera Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Sebagai Penghormatan

Instruksi Prabowo agar polisi yang terluka mendapat kenaikan pangkat luar biasa disambut positif banyak pihak. Langkah itu dinilai sebagai bentuk penghormatan negara terhadap pengabdian aparat.

KPLB sendiri merupakan bentuk penghargaan yang diberikan bagi personel yang menunjukkan keberanian, dedikasi, serta pengorbanan luar biasa dalam tugas. Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa setiap pengorbanan aparat tidak akan sia-sia.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Tegas Prabowo: Jangan Mudah Terprovokasi, Jaga Kondusivitas
Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi
Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban
Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak
IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang
Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan
Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 20:36 WIB

Prabowo Jenguk Polisi Cedera, Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Pernyataan Tegas Prabowo: Jangan Mudah Terprovokasi, Jaga Kondusivitas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:27 WIB

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB