Pencurian bauksit Sanggau kembali menjadi perbincangan hangat setelah mencuat kabar dugaan aktivitas ilegal di area konsesi PT Antam, Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam memberikan pernyataan tanpa dasar bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini masih sebatas dugaan. Saya belum melihat bukti apakah benar ada pencurian atau tidak. Batas wilayah perusahaan yang dituduh dengan milik PT Antam juga harus jelas dulu,” kata Krisantus saat ditemui di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (12/8/2025).
Perlu Bukti Kuat untuk Tindak Lanjut
Menurut Krisantus, memastikan kebenaran informasi adalah langkah krusial sebelum mengambil keputusan atau memberikan komentar resmi.
“Harus jelas dulu. Saya tidak mau berkomentar jika belum ada bukti akurat,” tegasnya.
Meski begitu, dirinya menegaskan apabila dugaan pencurian bauksit tersebut terbukti benar, maka pelaku harus dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dampak Besar Jika Terbukti
Krisantus mengingatkan bahwa dalam dunia usaha, terutama di sektor pertambangan, aturan kepemilikan lahan dan izin harus ditaati sepenuhnya.
“Antar perusahaan atau pelaku usaha tidak boleh menggarap lahan yang bukan izin miliknya. Apalagi ini BUMN, sehingga kerugian negara harus dihindari. Kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena sebelumnya, warga setempat menyampaikan keluhan terkait dampak sosial yang muncul akibat aktivitas tambang ilegal. Mereka juga menuding adanya diskriminasi terhadap masyarakat di sekitar tambang.
Pencurian Bauksit di Sanggau : Kerugian Negara Disebut Fantastis
Salah satu hal yang membuat isu ini menjadi sorotan nasional adalah angka kerugian negara yang disebut mencapai Rp144 triliun jika dugaan ini terbukti.
Angka ini membuat masyarakat menuntut agar investigasi dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak independen.
Aktivitas pertambangan ilegal, selain merugikan negara secara finansial, juga dapat memicu kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial di wilayah terdampak.