Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak - foto ilsutrasi

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak - foto ilsutrasi

Pencurian bauksit Sanggau kembali menjadi perbincangan hangat setelah mencuat kabar dugaan aktivitas ilegal di area konsesi PT Antam, Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam memberikan pernyataan tanpa dasar bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini masih sebatas dugaan. Saya belum melihat bukti apakah benar ada pencurian atau tidak. Batas wilayah perusahaan yang dituduh dengan milik PT Antam juga harus jelas dulu,” kata Krisantus saat ditemui di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (12/8/2025).

Perlu Bukti Kuat untuk Tindak Lanjut

Menurut Krisantus, memastikan kebenaran informasi adalah langkah krusial sebelum mengambil keputusan atau memberikan komentar resmi.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Tolak Mobil Dinas Baru

“Harus jelas dulu. Saya tidak mau berkomentar jika belum ada bukti akurat,” tegasnya.

Meski begitu, dirinya menegaskan apabila dugaan pencurian bauksit tersebut terbukti benar, maka pelaku harus dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dampak Besar Jika Terbukti

Krisantus mengingatkan bahwa dalam dunia usaha, terutama di sektor pertambangan, aturan kepemilikan lahan dan izin harus ditaati sepenuhnya.

“Antar perusahaan atau pelaku usaha tidak boleh menggarap lahan yang bukan izin miliknya. Apalagi ini BUMN, sehingga kerugian negara harus dihindari. Kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Momen Hangat! Gubernur Ria Norsan Lebaran ke Rumah Sutarmidji

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena sebelumnya, warga setempat menyampaikan keluhan terkait dampak sosial yang muncul akibat aktivitas tambang ilegal. Mereka juga menuding adanya diskriminasi terhadap masyarakat di sekitar tambang.

Pencurian Bauksit di Sanggau : Kerugian Negara Disebut Fantastis

Salah satu hal yang membuat isu ini menjadi sorotan nasional adalah angka kerugian negara yang disebut mencapai Rp144 triliun jika dugaan ini terbukti.

Angka ini membuat masyarakat menuntut agar investigasi dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak independen.

Aktivitas pertambangan ilegal, selain merugikan negara secara finansial, juga dapat memicu kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial di wilayah terdampak.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan
Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis
Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar
Dua Wilayah Kalbar Tetapkan Status Darurat Asap, Karhutla Makin Mengancam
BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:30 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:12 WIB

Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, untuk menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Foto: BPMI Setpres/Kris

Nasional

Prabowo Soroti Pasal 33 UUD 1945 di Pidato Kenegaraan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:19 WIB

Kunci Jawaban WOW Level 1112: Biar Nggak Pusing Sendiri

Games

Kunci Jawaban WOW Level 1112: Biar Nggak Pusing Sendiri

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:03 WIB