Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Teriak bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berujung panjang. Seorang penumpang berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Insiden tersebut terjadi saat pesawat JT-308 milik Lion Air tengah bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (2/8/2025). Di saat pesawat melakukan push back, penumpang H tiba-tiba melontarkan pernyataan mengejutkan: ada bom di dalam pesawat.

Pernyataan itu sontak memicu kepanikan awak kabin dan penumpang lain. Awak kabin langsung melapor ke pilot, dan keputusan cepat diambil, pesawat kembali ke apron untuk pemeriksaan menyeluruh.

Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ternyata Cuma Ucapan Emosional

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, membenarkan bahwa penumpang H kini berstatus tersangka. Ia dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Baca Juga :  Staf Media Presiden Prabowo Jadi Korban Penipuan Modus "Love Scam"

Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya bahan peledak atau benda mencurigakan di dalam pesawat. Namun tindakan H tetap dianggap serius dan melanggar hukum.

Motif Mengejutkan: Kelelahan Usai Terbang Berhari-hari

Dalam pemeriksaan, H mengaku mengalami tekanan mental akibat perjalanan panjang yang ia tempuh. Sebelumnya, ia sudah terbang dari Merauke ke Makassar, lalu ke Jakarta, dan terakhir hendak melanjutkan ke Kualanamu.

“Pengakuannya karena kelelahan terbang terus-menerus. Kondisi psikologisnya tidak stabil,” kata Ronald

Penyidik akan mendalami latar belakang psikologis tersangka dengan memanggil keluarganya. Pemeriksaan kejiwaan juga direncanakan sebagai bagian dari penyidikan.

Lion Air: Prosedur Keamanan Diutamakan

Pihak Lion Air menyatakan bahwa prosedur keselamatan langsung dijalankan begitu awak kabin mendengar pernyataan dari H. Pesawat kembali ke apron dan seluruh penumpang diturunkan.

Baca Juga :  Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, menjelaskan bahwa kru kabin telah bertindak sesuai standar keamanan penerbangan.

“Pesawat diganti dan para penumpang diterbangkan menggunakan Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LSW pada hari yang sama,” ujarnya.

Sementara H langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak keamanan bandara untuk proses hukum.

UU Penerbangan: Teriakan Bom Bisa Dipenjara

Undang-Undang Penerbangan tegas mengatur bahwa ancaman palsu, termasuk menyebut ada bom bisa dikenai pidana. Meski tidak terbukti membawa bom, pelaku tetap dapat dijerat hukum karena telah menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan penerbangan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan
Tragedi Ruko Tua Pontianak: Peringatan Keras Wali Kota Edi Kamtono Usai Bangunan Ambruk
Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat
Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya
Kecelakaan Truk Rem Blong di Simpang Brimob Tewaskan Pengendara Motor
Bocah Tenggelam di Parit Masigi, Pencarian Dramatis Berakhir Duka
Restorative Justice di Mempawah: Kasus Penggelapan Berakhir Damai
Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:58 WIB

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 November 2025 - 00:16 WIB

Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kecelakaan Truk Rem Blong di Simpang Brimob Tewaskan Pengendara Motor

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Bocah Tenggelam di Parit Masigi, Pencarian Dramatis Berakhir Duka

Berita Terbaru

Gencil Smart City adalah aplikasi

Kota Pontianak

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:35 WIB

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB