Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Teriak bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berujung panjang. Seorang penumpang berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Insiden tersebut terjadi saat pesawat JT-308 milik Lion Air tengah bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (2/8/2025). Di saat pesawat melakukan push back, penumpang H tiba-tiba melontarkan pernyataan mengejutkan: ada bom di dalam pesawat.

Pernyataan itu sontak memicu kepanikan awak kabin dan penumpang lain. Awak kabin langsung melapor ke pilot, dan keputusan cepat diambil, pesawat kembali ke apron untuk pemeriksaan menyeluruh.

Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ternyata Cuma Ucapan Emosional

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, membenarkan bahwa penumpang H kini berstatus tersangka. Ia dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Baca Juga :  Misteri Hilangnya Nelayan di Sungai Bulan A, Ini Kronologinya

Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya bahan peledak atau benda mencurigakan di dalam pesawat. Namun tindakan H tetap dianggap serius dan melanggar hukum.

Motif Mengejutkan: Kelelahan Usai Terbang Berhari-hari

Dalam pemeriksaan, H mengaku mengalami tekanan mental akibat perjalanan panjang yang ia tempuh. Sebelumnya, ia sudah terbang dari Merauke ke Makassar, lalu ke Jakarta, dan terakhir hendak melanjutkan ke Kualanamu.

“Pengakuannya karena kelelahan terbang terus-menerus. Kondisi psikologisnya tidak stabil,” kata Ronald

Penyidik akan mendalami latar belakang psikologis tersangka dengan memanggil keluarganya. Pemeriksaan kejiwaan juga direncanakan sebagai bagian dari penyidikan.

Lion Air: Prosedur Keamanan Diutamakan

Pihak Lion Air menyatakan bahwa prosedur keselamatan langsung dijalankan begitu awak kabin mendengar pernyataan dari H. Pesawat kembali ke apron dan seluruh penumpang diturunkan.

Baca Juga :  Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, menjelaskan bahwa kru kabin telah bertindak sesuai standar keamanan penerbangan.

“Pesawat diganti dan para penumpang diterbangkan menggunakan Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LSW pada hari yang sama,” ujarnya.

Sementara H langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak keamanan bandara untuk proses hukum.

UU Penerbangan: Teriakan Bom Bisa Dipenjara

Undang-Undang Penerbangan tegas mengatur bahwa ancaman palsu, termasuk menyebut ada bom bisa dikenai pidana. Meski tidak terbukti membawa bom, pelaku tetap dapat dijerat hukum karena telah menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan penerbangan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan 2025 di Indonesia Datang Lebih Awal, BMKG Peringatkan Ancaman Banjir
Rizky Kabah Tegaskan Enggan Minta Maaf ke Suku Dayak
Suku Dayak Tersinggung, Konten Rizky Kabah Jadi Masalah
Menkeu Purbaya Klarifikasi Viral Putranya Soal ‘Agen CIA’
Giorgio Armani Wafat: Maestro Mode Italia Tutup Usia di Milan
Generator Brave Pink Hero Green Viral, Ribuan Warganet Ganti Foto Profil
Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius
4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 00:02 WIB

Musim Hujan 2025 di Indonesia Datang Lebih Awal, BMKG Peringatkan Ancaman Banjir

Kamis, 18 September 2025 - 00:53 WIB

Rizky Kabah Tegaskan Enggan Minta Maaf ke Suku Dayak

Jumat, 12 September 2025 - 00:03 WIB

Suku Dayak Tersinggung, Konten Rizky Kabah Jadi Masalah

Kamis, 11 September 2025 - 00:13 WIB

Menkeu Purbaya Klarifikasi Viral Putranya Soal ‘Agen CIA’

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Giorgio Armani Wafat: Maestro Mode Italia Tutup Usia di Milan

Berita Terbaru

Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:51 WIB

Pada tahun 2022, timbunan limbah elektronik di tanah air mencapai 1,9 juta ton. Angka ini menjadi peringatan serius, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan sosial masyarakat. - foto Komdigi

Tekno

Indonesia Penghasil E-Waste Terbesar di Asia Tenggara

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:40 WIB

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini! - foto ilustrasi

Otomotif

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini!

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:27 WIB