Rumah Kemasan Pontianak resmi dibuka di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof. M. Yamin, Senin (23/6/2025), sebagai fasilitas strategis bagi UMKM yang ingin meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan berbasis usaha mikro dan kecil.
Fasilitas yang dibangun melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) ini bukan sekadar tempat pengemasan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada pelaku usaha lokal yang sering kesulitan mengakses layanan desain, kemasan, dan konsultasi merek.
UMKM Kini Punya Akses Gratis ke Layanan Kemasan Profesional
Dalam suasana peresmian yang hangat dan penuh harapan, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa Rumah Kemasan ini ditujukan untuk membantu para pengusaha kecil, khususnya di bidang kuliner, agar mampu bersaing di pasar modern. Tidak hanya soal kemasan fisik, pelaku usaha juga mendapatkan dukungan dari sisi desain produk hingga konsultasi branding.
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terangnya usai peresmian, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Fasilitas ini menyediakan media kemasan seperti pouch, cup, hingga karung, yang disesuaikan dengan kebutuhan produk. Semua layanan diberikan secara gratis—sebuah peluang langka dan sangat berharga di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki UMKM.
Dengan adanya rumah kemasan ini, pelaku usaha tak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk menciptakan citra produk yang profesional. Ini bisa menjadi lompatan besar dalam memperluas pasar dan meningkatkan penjualan.
Pontianak Siap Kembangkan Rumah Kemasan di Seluruh Kecamatan
Tak berhenti sampai di satu titik, Pemkot Pontianak menunjukkan ambisi yang menginspirasi. Jika antusiasme pelaku UMKM terus meningkat, Rumah Kemasan akan direplikasi ke kecamatan lain seperti Pontianak Timur, Utara, dan Barat.
“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat,” paparnya.
Langkah ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari visi jangka panjang membangun ekosistem UMKM yang kuat dan merata di seluruh kota. Dengan akses yang lebih dekat, diharapkan lebih banyak pelaku usaha lokal bisa memanfaatkan fasilitas ini tanpa hambatan jarak atau biaya.
Program ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan klasik UMKM: keterbatasan akses pada sumber daya branding dan pengemasan profesional. Saat produk dikemas dengan baik, nilai jualnya melonjak, kepercayaan konsumen meningkat, dan peluang ekspansi pasar terbuka lebar.
Rumah Kemasan Pontianak Mudah Diakses Lewat Sistem Online: Pak Ontis
Sistem pendaftaran layanan ini dibuat sederhana dan efisien. Warga hanya perlu mengakses laman pakontis.pontianak.go.id untuk mengisi formulir digital. Pak Ontis, akronim dari Packaging Kemasan Online Gratis, dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan.
Setelah mendaftar, pelaku UMKM akan langsung dilayani oleh tim Diskumdag yang telah disiapkan secara profesional. Tidak hanya menerima bantuan teknis, mereka juga bisa berkonsultasi terkait kualitas produk, kelayakan higienitas, dan proses halal.
Model layanan digital ini mencerminkan arah baru dalam pelayanan publik: cepat, mudah, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Menjawab Kebutuhan UMKM secara Konkret
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa setiap produk yang masuk ke Rumah Kemasan harus memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya agar standar mutu tetap terjaga dan produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasar nasional bahkan global.
Langkah ini memberi harapan besar bagi UMKM lokal yang selama ini terseok dalam proses naik kelas. Tidak lagi sekadar bertahan, kini mereka punya peluang berkembang dengan cara yang profesional, gratis, dan difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah.