Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap -foto Ilustrasi

Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap -foto Ilustrasi

Transaksi ekstasi depan Rumah Radakng Pontianak, Sebanyak dua tersangka ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak, dengan dukungan Patroli Enggang.

Aksi nekat dua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi (inex) di depan Rumah Radakng, Jalan Sultan Syahrir, Pontianak Kota, berakhir di tangan aparat.

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak, dengan dukungan Patroli Enggang, berhasil menangkap keduanya pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar ikon budaya Dayak tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya meringkus dua tersangka tepat saat akan melakukan transaksi secara COD (cash on delivery).

Siapa Pelakunya dan Apa Barang Buktinya?

Dua tersangka yang belum disebutkan identitasnya itu ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah butir pil berwarna mencolok yang diduga kuat adalah narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga :  Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu

Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan jaringan peredaran narkoba.

Informasi Warga Jadi Titik Awal Operasi

Menurut keterangan anggota Satresnarkoba, operasi ini berlangsung cepat dan terukur. “Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat pelaku tiba dan bersiap melakukan transaksi, langsung kami amankan,” ujar salah satu anggota.

Rumah Radakng: Lokasi Transaksi yang Tak Terduga

Terkenal sebagai ikon budaya Dayak Kalbar, Rumah Radakng justru dimanfaatkan pelaku sebagai lokasi transaksi narkoba. Letaknya yang berada di tengah kota namun cukup sepi saat malam hari, diduga menjadi alasan pemilihan lokasi oleh pelaku.

Namun, pemilihan tempat ini juga menunjukkan betapa pelaku tidak lagi takut mengambil risiko dan berani menggunakan ruang publik untuk aksi terlarang.

Baca Juga :  Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam

Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkoba

Penyidik kini mendalami dari mana ekstasi itu berasal dan apakah kedua tersangka hanya kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Sejumlah perangkat komunikasi milik pelaku juga diamankan untuk menganalisis kontak-kontak yang terlibat dalam distribusi barang haram ini.

“Fokus kami adalah membongkar keseluruhan jaringan, bukan hanya menangkap eksekutor di lapangan,” tegas petugas.

Ancaman Serius bagi Kalangan Muda

Peredaran ekstasi lewat skema COD di tengah kota menjadi peringatan keras bahwa narkoba kini menyasar kalangan muda dengan cara-cara yang semakin canggih. Transaksi COD dinilai sebagai cara menghindari jejak dan memperkecil risiko tertangkap.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak muda dan orang tua, untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB

270 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Transportasi Rp1,8 juta per orang
foto : Prokopim Pemkot Pontianak

Nasional

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:17 WIB

Speedboat tenggelam di Sungai Kapuas pada Minggu malam (2/11/2025) menjadi peristiwa yang menggemparkan warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. - foto Ilustrasi

Peristiwa

Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:16 WIB