Pelaku curat di Pontianak dibekuk tanpa perlawanan. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Harapan, Pontianak Selatan, berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan. Penangkapan ini berlangsung cepat usai adanya laporan dari korban yang rumahnya dibobol pelaku.
Dalam waktu singkat, tim yang dipimpin langsung oleh Panit Lidik Ipda M. Hendra S, S.H., berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Daftar Isi Pelaku Curat di Pontianak Dibekuk Tanpa Perlawanan
Bermula dari Laporan Cepat Warga
Aksi penangkapan ini bermula ketika seorang warga yang menjadi korban pencurian melapor ke Polsek Pontianak Selatan. Korban merasa sejumlah barang berharga di rumahnya raib setelah rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Lidik Macan Selatan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan korban, tim kami segera melakukan pengecekan lokasi dan meminta keterangan dari warga sekitar,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H.
CCTV dan Keterangan Warga Jadi Kunci Penangkapan
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah petunjuk penting. Salah satunya adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menangkap aktivitas mencurigakan di sekitar rumah korban.
Selain itu, informasi dari warga sekitar juga menjadi kunci dalam mengarah pada identitas pelaku. Dalam waktu singkat, tim Macan Selatan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya tanpa perlawanan.
Pelaku Kini Jalani Pemeriksaan Intensif
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian lainnya.
“Pelaku saat ini sedang kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, ada jaringan atau keterlibatan dalam kasus serupa,” tambah AKP Jatmiko.
Komitmen Polsek dalam Memberantas Curat, Curas, dan Curanmor
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curat, curas, dan curanmor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Pontianak Selatan. Kerja cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Imbauan kepada Warga: Waspada dan Cepat Laporkan
Polsek Pontianak Selatan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan, karena dari sinilah kami bisa bergerak cepat,” tegas Ipda Hendra.
Pihak kepolisian juga menyarankan masyarakat untuk melengkapi rumah dengan kamera pengawas, kunci ganda, dan pencahayaan yang baik guna mengurangi risiko pencurian.