Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kurir sabu asal Kalteng (Kalimantan Tengah )ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat hendak mengantarkan satu kilogram sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (30/5/2025).

Pria berinisial AS alias Ac diamankan tanpa perlawanan. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat warga melapor ke pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan.

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Lintas Provinsi

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polresta Pontianak dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi. Pelaku diketahui hendak membawa sabu tersebut menuju Kalimantan Tengah, tempat pemesan berada.

Baca Juga :  Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Sabu seberat lebih dari satu kilogram itu diduga berasal dari jaringan yang beroperasi di kawasan Pontianak Timur, tepatnya sekitar Pasar Seruni.

Modus Lama, Jalur Baru: Kurir Gunakan Motor untuk Antar Barang

Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut sabu, menyamarkan aksinya sebagai pengendara biasa. Modus ini cukup sering digunakan oleh jaringan kurir narkoba karena dianggap efisien dan sulit terdeteksi di jalan raya.

Namun, kerja cepat polisi mengakhiri perjalanan sabu sebelum sempat melintasi batas provinsi.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku: Sudah Lima Kali Beraksi

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kilogram sabu, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, serta uang tunai Rp5 juta yang diduga sebagai uang muka pengiriman.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku telah lima kali menjadi kurir sabu. Setiap kali pengantaran, ia mendapat bayaran Rp20 juta. Pengakuannya memperkuat dugaan bahwa ia merupakan bagian dari jaringan peredaran terorganisir.

Baca Juga :  Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya

Tersangka Terancam Hukuman Berat Sesuai UU Narkotika

Kini, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya berat: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun. Proses hukum tengah berjalan dan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat.

Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Waspada

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kewaspadaan dan keberanian warga dalam melapor menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Barat dan sekitarnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Curi Kabel di Komplek Pinangsia, Dua Pria Digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan
Preman di Indomaret Adi Sucipto Diciduk Polisi, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:45 WIB

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

Berita Terbaru

Film A Business Proposal Tayang di Netflix 13 Juni

Film

Film A Business Proposal Tayang di Netflix 13 Juni

Jumat, 6 Jun 2025 - 00:10 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Lintas Kalbar

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Kamis, 5 Jun 2025 - 00:45 WIB