Kurir sabu asal Kalteng (Kalimantan Tengah )ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat hendak mengantarkan satu kilogram sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (30/5/2025).
Pria berinisial AS alias Ac diamankan tanpa perlawanan. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat warga melapor ke pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan.
Daftar Isi Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Lintas Provinsi
Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polresta Pontianak dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi. Pelaku diketahui hendak membawa sabu tersebut menuju Kalimantan Tengah, tempat pemesan berada.
Sabu seberat lebih dari satu kilogram itu diduga berasal dari jaringan yang beroperasi di kawasan Pontianak Timur, tepatnya sekitar Pasar Seruni.
Modus Lama, Jalur Baru: Kurir Gunakan Motor untuk Antar Barang
Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut sabu, menyamarkan aksinya sebagai pengendara biasa. Modus ini cukup sering digunakan oleh jaringan kurir narkoba karena dianggap efisien dan sulit terdeteksi di jalan raya.
Namun, kerja cepat polisi mengakhiri perjalanan sabu sebelum sempat melintasi batas provinsi.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku: Sudah Lima Kali Beraksi
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kilogram sabu, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, serta uang tunai Rp5 juta yang diduga sebagai uang muka pengiriman.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku telah lima kali menjadi kurir sabu. Setiap kali pengantaran, ia mendapat bayaran Rp20 juta. Pengakuannya memperkuat dugaan bahwa ia merupakan bagian dari jaringan peredaran terorganisir.
Tersangka Terancam Hukuman Berat Sesuai UU Narkotika
Kini, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya berat: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun. Proses hukum tengah berjalan dan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat.
Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Waspada
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kewaspadaan dan keberanian warga dalam melapor menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Barat dan sekitarnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat.