Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi - foto Humas Polsek Selatan

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi - foto Humas Polsek Selatan

Maling HP saat korban lengah, pria Pontianak diciduk polisi usai terekam kamera pengawas. Pelaku berinisial EV (39) diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan pada Rabu (28/5/2025), di kawasan Jl. Tanjungpura.

Aksi pencurian terjadi di area Pelabuhan Seng Hie, Pontianak Selatan. Korban, seorang supir pickup, sedang membongkar barang ke kapal dan meninggalkan HP di dashboard mobil.

Tanpa disadari, pelaku mendekat dan mengambil ponsel tersebut. Aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi.

CCTV Jadi Alat Bukti Kunci

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV sangat membantu dalam mengidentifikasi pelaku.

“Modusnya adalah memanfaatkan kelengahan korban yang fokus kerja. Pelaku mengaku menunggu momen saat HP ditinggal tanpa pengawasan,” ujar Jatmiko.

“Kejadian ini terjadi hari Rabu (28/5/25) pagi. Modus EV ini menunggu kesempatan saat supir yang menjadi korban lengah meninggalkan HPnya di dashbor mobil saat melakukan bongkar muatan ke kapal, “ ujar Jatmiko.

Pelaku Ditangkap Saat Santai, Tanpa Perlawanan

Usai menganalisis rekaman dan melakukan pelacakan, polisi berhasil menangkap EV tanpa perlawanan saat sedang duduk santai di kawasan Jl. Tanjungpura, Pontianak Selatan.

Akui Perbuatan dan Serahkan Barang Bukti

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa HP hasil curian juga telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan.

Baca Juga :  Pelaku Bobol Apotek Agung Pontianak Berhasil Diringkus Polisi

Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal 362 KUHP

Pelaku pencurian ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara. Proses hukum selanjutnya kini berjalan di bawah penanganan Polsek.

AKP Jatmiko menegaskan bahwa pihaknya akan terus responsif terhadap laporan masyarakat dan menjamin keamanan kawasan hukum Pontianak Selatan.

“Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk proses selanjutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, “ terang Kapolsek AKP Jatmiko.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB

270 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Transportasi Rp1,8 juta per orang
foto : Prokopim Pemkot Pontianak

Nasional

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:17 WIB

Speedboat tenggelam di Sungai Kapuas pada Minggu malam (2/11/2025) menjadi peristiwa yang menggemparkan warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. - foto Ilustrasi

Peristiwa

Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:16 WIB