Mabuk di Gawai Dayak? Siap-siap kena sanksi adat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan larangan tegas terhadap pengunjung Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-39 yang nekat melakukan tindakan mabuk-mabukan selama berlangsungnya acara budaya tersebut.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat saat menghadiri kegiatan resmi di Pontianak. Ia menyatakan bahwa tindakan tidak terpuji seperti mabuk bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mencederai nilai-nilai adat dan kesakralan upacara Dayak.
“Saya sudah tegas waktu seminar tadi tidak boleh mabuk, sekedar minum untuk upacara silahkan,” ungkapnya tegas.
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
Sanksi Adat Menanti Pelanggar
Pemerintah daerah tidak main-main. Jika ditemukan pengunjung yang kedapatan mabuk di area Gawai Dayak, maka sanksi hukum adat akan diberlakukan. Tindakan ini dianggap mencoreng marwah masyarakat adat dan berpotensi memicu konflik budaya.
Lebih dari itu, jika perilaku mabuk-mabukan terekam dan tersebar di media sosial, pihak pemerintah mengancam akan meninjau ulang penyelenggaraan Gawai Dayak di tahun berikutnya.
“Kalau mabok-mabok kita hukum adat,” tambahnya.
Gawai Dayak, Tradisi Sakral yang Harus Dijaga
Pekan Gawai Dayak merupakan agenda budaya tahunan yang menjadi simbol identitas masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Perayaan ini tidak hanya sarat dengan tradisi leluhur, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya yang membawa dampak ekonomi dan sosial bagi daerah.
Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menjaga sikap selama berada di lokasi kegiatan. Pengunjung diimbau untuk menghormati ritual, adat, dan tata tertib selama perayaan berlangsung.
“Kalau saya lihat ada video-video yang tidak indah dipandang karena sekarang jejak digital tak bisa dihapus tahun depan tidak boleh gawai (Dayak) lagi,” tegasnya.