Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi - foto Humas Polresta Pontianak

Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi - foto Humas Polresta Pontianak

Pria bersenjata di Gang Ambotin dalam razia malam Operasi Pekat II Kapuas 2025. Pria berusia 46 tahun itu nyaris bikin warga geger karena kedapatan menyimpan celurit di dalam jok motor.

Aparat kepolisian yang sedang berpatroli langsung menciduk pelaku di lokasi kejadian, Sabtu (17/5/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Gang Ambotin yang biasanya tenang mendadak ramai setelah pria tersebut digeledah dan terbukti membawa senjata tajam tanpa izin.

Laporan Warga Jadi Awal Penangkapan

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan seorang pria mencurigakan. Laporan masuk ke Polsek Pontianak Kota tentang seorang pria yang diduga membawa senjata tajam dan mondar-mandir di sekitar permukiman.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Lidik Polsek Pontianak Kota langsung turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria yang dimaksud.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba Internasional Berhasil Digulung Polda Kalbar, 4 Tersangka Ditangkap

“Petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi. Saat motor pelaku digeledah, ditemukan satu bilah celurit yang disembunyikan dalam jok sepeda motornya,” ujar AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak.

Diamankan Tanpa Perlawanan

Tanpa banyak perlawanan, pria tersebut langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Pontianak Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit sebagai bagian dari proses hukum.

Pelaku yang tampak kebingungan itu tidak memberikan alasan jelas saat pertama kali ditanya soal kepemilikan senjata tajam tersebut. Polisi masih menyelidiki apakah pria ini terlibat dalam aksi kriminal lainnya.

Polisi Tindak Tegas Premanisme dan Senjata Tajam

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. menegaskan, Operasi Pekat II Kapuas 2025 dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, narkoba, dan kepemilikan senjata tajam.

“Senjata tajam yang dibawa tanpa izin bisa mengancam keselamatan warga. Penindakan ini sebagai upaya preventif menjaga ketertiban dan keamanan,” tegas Kapolresta melalui AKP Wagitri.

Baca Juga :  Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Terancam Jerat UU Darurat

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga menggali motif pelaku membawa senjata tajam tersebut malam-malam di lingkungan padat penduduk.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Ancaman hukumannya cukup berat, karena celurit bisa digunakan sebagai alat kejahatan. Apalagi dibawa di tempat umum,” ujar AKP Wagitri.

Warga Diminta Aktif Laporkan Hal Mencurigakan

Polresta Pontianak mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. Menurut AKP Wagitri, keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari cepatnya laporan masyarakat.

“Jika masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan ke polisi. Kerja sama seperti ini sangat penting menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Operasi Pekat akan terus digelar secara berkala oleh kepolisian. Tujuannya bukan hanya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi warga Pontianak.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi
Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme
Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam
Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak
Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya
Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan
Aksi Premanisme SPBU Pontianak Dibongkar! Polisi Ringkus 3 Pelaku
Operasi Pekat Kapuas 2025 Hari Kedua, Sikat Preman di SPBU Kota Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:41 WIB

Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:03 WIB

Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:00 WIB

Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Kota Pontianak

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak  - foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme - Foto Humas Polres Pontianak

Kriminal

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu - foto Ilustrasi

Nusantara

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB