Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi - Humas Polresta

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi - Humas Polresta

Penggelapan mobil rental di Pontianak kembali terjadi dan menjerat tiga pelaku yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus bermula ketika seorang pria berinisial VV menyewa mobil jenis Toyota Avanza putih dari seorang pemilik rental pada Jumat, 9 April 2025, namun tidak mengembalikannya sesuai perjanjian.

Modus Sewa Harian Berujung Kejahatan

Pelaku VV menyewa mobil dengan jaminan KTP atas nama FAJAR. Namun, hingga waktu sewa berakhir, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke pihak berwajib. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku VV pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga :  Gagal Curi 1 Dus Kopi dan Bumbu, Pelaku Kepergok Pemilik Warung

Dalam pemeriksaan, VV mengaku telah menyerahkan mobil tersebut kepada dua pria lain berinisial FD dan DN. Ia juga mengakui menerima uang sebesar Rp5 juta dari hasil penggelapan, yang sebagian besar digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu.

Dua Pelaku Lain Diciduk di Pontianak Timur

Melalui penyelidikan lanjutan, tim kepolisian berhasil meringkus FD dan DN saat berada di halte Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pontianak Timur. Kedua pelaku mengaku menerima bayaran masing-masing sebesar Rp4 juta dan Rp2 juta dari hasil transaksi mobil tersebut.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Sementara itu, Rp2 juta yang sebelumnya diberikan kepada FAJAR sebagai pemilik KTP telah berhasil diamankan sebagai barang bukti. VV mengaku hanya menyisakan uang Rp300 ribu dari seluruh hasil penggelapan.

Polisi Buru Pihak yang Menguasai Mobil

Pihak kepolisian kini masih melacak keberadaan pelaku lainnya yang diduga saat ini menguasai mobil hasil kejahatan tersebut. Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penggelapan dan penadahan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tambahan pasal terkait penyalahgunaan narkoba, tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI
Kasus Penemuan Mayat di Singkawang, Polisi Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terbaru

Shin Tae-yong dikenal publik Indonesia sebagai pelatih yang membawa Timnas Indonesia menembus Piala Asia 2023 dan tampil impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. - foto wikipedia

Sepak Bola

Ulsan HD Pecat Shin Tae-yong, Konflik Pemain Jadi Biang Kerok

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:48 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan proyek strategis nasional yang diresmikan sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia. - foto Dok

Bisnis

Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:25 WIB