Anak di Bawah Umur Jambret Ibu-Ibu di Pontianak, Kerugian Capai Rp8 Juta

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak di Bawah Umur Jambret Ibu-Ibu di Pontianak, Kerugian Capai Rp8 Juta

Anak di Bawah Umur Jambret Ibu-Ibu di Pontianak, Kerugian Capai Rp8 Juta

Anak di bawah umur jambret ibu-ibu di Pontianak, kerugian capai Rp8 juta dalam kejadian yang kembali mengguncang rasa aman warga. Peristiwa kriminal ini terjadi di siang bolong pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Jalan Pangeran Natakusuma, depan Gang Bambu, Kecamatan Pontianak Kota.

Kronologi Penjambretan Terencana oleh Pelaku Remaja

Korban, seorang ibu rumah tangga, baru saja keluar dari konter ponsel setelah membeli kuota internet. Ia menenteng kantong plastik berisi sebuah ponsel OPPO F1s, dompet berisi uang Rp400 ribu, serta beberapa dokumen penting.

Tanpa disadari, dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario membuntuti dari belakang. Dalam hitungan detik, mereka merampas kantong kresek milik korban dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Baca Juga :  Motor Mahasiswa Digondol Residivis di IAIN Pontianak

Penyelidikan Kilat, Dua Anak Ditangkap Tim Jatanras

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada dua remaja laki-laki berinisial F dan RA yang masih di bawah umur. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini diamankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB