Sindikat SIM Palsu di Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar aparat. Lima pelaku diringkus polisi, salah satunya perempuan muda yang ikut terlibat dalam produksi dokumen palsu tersebut.
Kelima pelaku yakni R (26), SJP (40), LM (30), TE (37), dan F (25), diciduk Tim Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang bekerja sama dengan Tim Alligator. Mereka kompak membuat SIM palsu pakai printer rumahan, lengkap dengan hologram palsu yang tampak menyerupai asli.
“Dari hasil pengembangan, kelima pelaku kami amankan di lokasi berbeda. Mereka bekerja sama membuat dan mengedarkan SIM palsu ke warga yang mau jalan pintas,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira, Jumat (18/4/2025).
Awalnya dari Calo, Terbongkar Hingga Produsen
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat soal praktik calo SIM di Kecamatan Tenggarong. Polisi menangkap R yang saat itu sedang menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa tes.
Dari R, penyelidikan melebar. Polisi menggerebek rumah di Samarinda Seberang dan menciduk tiga pelaku lainnya. Mereka adalah tukang edit data dan operator cetak. Polisi juga menyita peralatan produksi seperti printer, komputer, serta hologram palsu.
SIM Dibuat di Rumah, Harga Sampai Rp1,4 Juta
Pelaku kelima, TE, adalah otak pembuat SIM palsu. Di rumahnya di Jalan Adam Malik, Samarinda, TE memproduksi SIM lengkap dari mulai desain, cetak, hingga pengepresan.
“Sudah dari 2023 mereka main. Harga SIM palsu mulai dari satu juta sampai satu juta empat ratus ribu. Semuanya tidak melalui prosedur resmi,” ungkap Ecky.
Setiap pelaku punya peran. Ada yang khusus edit nama dan data, ada yang mencetak dan memasang hologram, serta yang mengurus transaksi dengan pemesan.
Polisi Imbau Warga Tak Tergiur Janji Manis Calo
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur tawaran pembuatan SIM kilat yang beredar di media sosial maupun dari calo.
“Kalau ada yang tawarin SIM tanpa tes, apalagi harganya nggak masuk akal, segera lapor. Jangan ikut-ikutan jalur pintas, nanti malah masuk bui,” katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com