Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur berhasil meringkus SM (35) yang baru saja membobol rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.
Pria yang dikenal sebagai residivis kambuhan ini tak berkutik saat digerebek polisi di tempat persembunyiannya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis siang, 17 April 2025, sekitar pukul 13.35 WIB di kawasan Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
“Pelaku ini kami amankan di sebuah rumah kontrakan setelah kami lakukan pengintaian. Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” ujar Kapolsek Pontianak Timur, AKP Heri Purnomo, Minggu (20/4/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian dari rumah kosong yang ditinggal mudik. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Pontianak Timur bersama pelaku.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Heri Purnomo, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi laporan cepat dari warga. Ini bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan, apalagi di momen pascamudik yang rawan seperti ini,” katanya.
Ia juga mengimbau warga untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggal bepergian. “Pasang pengaman tambahan, titipkan ke tetangga atau RT, dan segera lapor jika ada hal mencurigakan,” tambahnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com