Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

Dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Brigpol L dan Ipda H, resmi dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Keputusan ini diambil dalam Sidang Majelis Etik Polri yang digelar di Ruang Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda NTT, pada Kamis (20/3/2025). Dua Polisi ini di PTDH karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Baca Juga :  Pedayung Kayak Ditelan Paus Bungkuk, Selamat Tanpa Cedera!

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kedua anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bertentangan dengan aturan kepolisian.

“Brigpol L, anggota Ba Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual. Ia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Sabtu (22/3).

Baca Juga :  Dugaan Oli Palsu Buatan China Serbu Kalbar, Bikin Wagub Murka

Keputusan Majelis Etik dan Alasan Pemecatan

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa tidak ada pertimbangan yang meringankan dalam kasus ini.

Meskipun Ipda H telah berdinas selama 19 tahun dan memiliki rekam jejak baik, sikapnya yang tidak kooperatif dalam persidangan menjadi faktor utama dalam penjatuhan sanksi PTDH.

“Meskipun terduga memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan,” ujar Henry, mengutip keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik
Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan
Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat
Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar
Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK
Remaja Perempuan di Kubu Raya Hilang Secara Misterius, Berawal Dari Minimarket
Bocah Tenggelam di Sungai Kapuas Usai Terima Rapor Sekolah
Staf Media Presiden Prabowo Jadi Korban Penipuan Modus “Love Scam”

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 07:43 WIB

Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:15 WIB

Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:34 WIB

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:30 WIB

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK

Berita Terbaru

Tiga orang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22) resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman. Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025. - foto Polresta Sleman

Kriminal

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 13:51 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi - foto istimewa

Kriminal

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 07:18 WIB

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Senin, 7 Jul 2025 - 07:15 WIB