Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Tanggal Resminya

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, penetapan NIP akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang telah dinyatakan lolos kini memasuki tahap akhir, yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, proses ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses usulan penetapan NIP CPNS 2024 berlangsung sejak 22 Februari hingga 23 Maret 2025, sedangkan untuk PPPK 2024 dibagi dalam dua periode.

  • PPPK Periode 1: Usulan penetapan NIP berlangsung 1-28 Februari 2025
  • PPPK Periode 2: Usulan penetapan NIP berlangsung 1-31 Juli 2025

Artinya, saat ini peserta PPPK periode 1 tengah menunggu hasil penetapan NIP mereka, sementara PPPK periode 2 masih dalam tahap seleksi kompetensi.

Kapan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024?

Mengacu pada Siaran Pers Nomor: 015/RILIS/BKN/III/2025, BKN menargetkan bahwa penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 akan selesai dalam tenggat waktu berikut:

  • Penetapan NIP CPNS 2024: Paling lambat 30 Juni 2025
  • Penetapan NIP PPPK 2024: Paling lambat 30 November 2025
Baca Juga :  Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara

Setelah NIP resmi ditetapkan, CPNS yang lolos seleksi akan diangkat menjadi CPNS terhitung mulai 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat mulai 1 Maret 2026.

Selain itu, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk CPNS akan diterbitkan pada 1 Oktober 2025, sementara keputusan pengangkatan PPPK diterbitkan paling lambat 1 Februari 2026.

Bagaimana Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK?

Bagi peserta yang ingin mengetahui status penetapan NIP mereka, BKN telah menyediakan akses melalui portal resmi Mola BKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi BKN atau Mola BKN
  2. Masukkan Nomor Peserta atau NIK
  3. Cek status penetapan NIP pada laman pengumuman

Jika NIP sudah ditetapkan, peserta akan mendapatkan notifikasi resmi melalui portal atau email yang telah terdaftar.

Apa Dampaknya Jika Penetapan NIP Terlambat?

Proses penetapan NIP sangat penting karena menjadi dasar pengangkatan status kepegawaian. Jika terjadi keterlambatan dalam penetapan NIP, maka:

  1. Pengangkatan CPNS dan PPPK akan tertunda, sehingga berdampak pada jadwal penerbitan SK pengangkatan.
  2. Hak kepegawaian seperti gaji dan tunjangan juga tertunda, karena proses administrasi bergantung pada NIP yang sudah ditetapkan.
  3. Penyesuaian formasi bisa terganggu, terutama bagi instansi yang membutuhkan tenaga kerja segera.
Baca Juga :  Prabowo Disalami Para Pemimpin Terdahulu Usai Pimpin Upacara

Namun, BKN telah menyusun strategi agar penetapan NIP dapat berjalan tepat waktu dan tidak menghambat proses pengangkatan pegawai baru.

Proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 kini memasuki tahap akhir, di mana peserta yang lolos tengah menunggu penetapan NIP sebagai langkah final sebelum resmi diangkat menjadi pegawai.

BKN telah menargetkan bahwa NIP CPNS 2024 akan ditetapkan paling lambat 30 Juni 2025, sedangkan NIP PPPK 2024 paling lambat 30 November 2025.

Bagi peserta yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, kini hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKN melalui portal Mola BKN atau instansi terkait.

Diharapkan dengan adanya jadwal yang sudah ditentukan, proses administrasi berjalan lancar sehingga peserta yang lolos bisa segera diangkat dan mulai bertugas sesuai formasi yang telah ditetapkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Batalkan PKPU 731/2025, Kontroversi Data Capres-Cawapres Akhirnya Berakhir
Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol
Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan
400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Akui Kesalahan Ucapannya
Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menkeu kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Reshuffle Kabinet 2025: Dari Sri Mulyani hingga Dito Ariotedjo

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:44 WIB

KPU Batalkan PKPU 731/2025, Kontroversi Data Capres-Cawapres Akhirnya Berakhir

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Minggu, 14 September 2025 - 00:54 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Jumat, 12 September 2025 - 00:49 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan

Jumat, 12 September 2025 - 00:33 WIB

400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie membuka resmi kegiatan yang dihadiri OPD terkait, seluruh Camat dan Lurah se-Kota Singkawang. Tujuannya untuk membekali aparatur kelurahan agar mampu menyusun, menganalisis dan mengimplementasikan ALAKE secara efektif.
foto : Media Centre Singkawang

Lintas Kalbar

Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat

Kamis, 18 Sep 2025 - 08:52 WIB

Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan  - foto Media Centre Singkawang

Lintas Kalbar

Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan

Kamis, 18 Sep 2025 - 08:40 WIB

Rizky Kabah klarifikasi  lewat akun TikTok pribadinya @riezky.kabah setelah videonya dianggap menghina masyarakat Dayak.

Peristiwa

Rizky Kabah Tegaskan Enggan Minta Maaf ke Suku Dayak

Kamis, 18 Sep 2025 - 00:53 WIB