Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Tanggal Resminya

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, penetapan NIP akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang telah dinyatakan lolos kini memasuki tahap akhir, yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, proses ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses usulan penetapan NIP CPNS 2024 berlangsung sejak 22 Februari hingga 23 Maret 2025, sedangkan untuk PPPK 2024 dibagi dalam dua periode.

  • PPPK Periode 1: Usulan penetapan NIP berlangsung 1-28 Februari 2025
  • PPPK Periode 2: Usulan penetapan NIP berlangsung 1-31 Juli 2025

Artinya, saat ini peserta PPPK periode 1 tengah menunggu hasil penetapan NIP mereka, sementara PPPK periode 2 masih dalam tahap seleksi kompetensi.

Kapan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024?

Mengacu pada Siaran Pers Nomor: 015/RILIS/BKN/III/2025, BKN menargetkan bahwa penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 akan selesai dalam tenggat waktu berikut:

  • Penetapan NIP CPNS 2024: Paling lambat 30 Juni 2025
  • Penetapan NIP PPPK 2024: Paling lambat 30 November 2025
Baca Juga :  Pelunasan Haji 2025 Dimulai! Cek Besaran Bipih Per Embarkasi

Setelah NIP resmi ditetapkan, CPNS yang lolos seleksi akan diangkat menjadi CPNS terhitung mulai 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat mulai 1 Maret 2026.

Selain itu, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk CPNS akan diterbitkan pada 1 Oktober 2025, sementara keputusan pengangkatan PPPK diterbitkan paling lambat 1 Februari 2026.

Bagaimana Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK?

Bagi peserta yang ingin mengetahui status penetapan NIP mereka, BKN telah menyediakan akses melalui portal resmi Mola BKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi BKN atau Mola BKN
  2. Masukkan Nomor Peserta atau NIK
  3. Cek status penetapan NIP pada laman pengumuman

Jika NIP sudah ditetapkan, peserta akan mendapatkan notifikasi resmi melalui portal atau email yang telah terdaftar.

Apa Dampaknya Jika Penetapan NIP Terlambat?

Proses penetapan NIP sangat penting karena menjadi dasar pengangkatan status kepegawaian. Jika terjadi keterlambatan dalam penetapan NIP, maka:

  1. Pengangkatan CPNS dan PPPK akan tertunda, sehingga berdampak pada jadwal penerbitan SK pengangkatan.
  2. Hak kepegawaian seperti gaji dan tunjangan juga tertunda, karena proses administrasi bergantung pada NIP yang sudah ditetapkan.
  3. Penyesuaian formasi bisa terganggu, terutama bagi instansi yang membutuhkan tenaga kerja segera.
Baca Juga :  Setyo Budiyanto Diundang Prabowo, Ini Pesan untuk KPK

Namun, BKN telah menyusun strategi agar penetapan NIP dapat berjalan tepat waktu dan tidak menghambat proses pengangkatan pegawai baru.

Proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 kini memasuki tahap akhir, di mana peserta yang lolos tengah menunggu penetapan NIP sebagai langkah final sebelum resmi diangkat menjadi pegawai.

BKN telah menargetkan bahwa NIP CPNS 2024 akan ditetapkan paling lambat 30 Juni 2025, sedangkan NIP PPPK 2024 paling lambat 30 November 2025.

Bagi peserta yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, kini hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKN melalui portal Mola BKN atau instansi terkait.

Diharapkan dengan adanya jadwal yang sudah ditentukan, proses administrasi berjalan lancar sehingga peserta yang lolos bisa segera diangkat dan mulai bertugas sesuai formasi yang telah ditetapkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik
Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf
Pemerintah Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:38 WIB

Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:14 WIB

BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:36 WIB

Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB