BPOM RI Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Formalin dan Boraks

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi takjil (Dok. Freepick)

Ilustrasi takjil (Dok. Freepick)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan takjil selama Ramadan 2025.

Dari hasil sidak yang dilakukan mulai 24 Februari hingga 26 Maret 2025, ditemukan beberapa wilayah dengan tingkat penjualan takjil berbahan berbahaya yang cukup tinggi.

Salah satu zat berbahaya yang ditemukan adalah Rodamin B, pewarna tekstil yang dapat memicu kanker.

Selain mengawasi takjil, BPOM juga memeriksa pangan kemasan di retail, termasuk izin edar, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk ilegal yang tidak terjamin keamanannya.

Hasil Pengujian Takjil di 127 Lokasi

BPOM melakukan sampling pada 592 pedagang di 127 lokasi di berbagai daerah. Total takjil yang diuji mencapai 1.221 sampel, dengan hasil sebagai berikut:

91% (1.193 sampel) memenuhi syarat
2,29% (28 sampel) tidak memenuhi syarat

Baca Juga :  Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam takjil adalah:

🔴 Formalin42,89% pada tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur
🔵 Boraks35,71% pada kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat
🟣 Rodamin B21,43% pada kerupuk merah dan bubur pacar cina di Rejang Lebong dan Payakumbuh

BPOM Imbau Masyarakat Waspada Takjil Berbahaya

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih takjil untuk berbuka puasa.

“Perhatikan kesegaran makanan, warna yang mencolok, bau menyengat, serta kondisi kemasan sebelum membeli. Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan keamanan produk,” tegas Taruna dalam sidak takjil pada Selasa (11/2/2025).

Untuk makanan kemasan olahan, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 8 Jenderal Bintang Dua dari Tiga Matra

BPOM akan mengumumkan hasil lengkap pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, termasuk daftar produk yang mengandung bahan berbahaya dan langkah-langkah penindakannya.

BPOM Berkomitmen Menjamin Keamanan Pangan Selama Ramadan

BPOM terus berupaya memastikan pangan yang dijual di pasar-pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya melalui layanan pengaduan BPOM.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih takjil dan makanan kemasan, sehingga terhindar dari risiko kesehatan akibat bahan berbahaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan
Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru
Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi Sorotan, Prabowo Tegaskan Prinsip Keadilan
Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ayahnya Kritik Gibran
BPS Jawab Soal 60% Rakyat RI Miskin Menurut Bank Dunia
Kasus Korupsi PU Mempawah: KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Bayi Tewas Tertindih Ayah Yang Mabuk

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:17 WIB

Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah

Senin, 12 Mei 2025 - 08:24 WIB

Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:30 WIB

Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:30 WIB

Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi Sorotan, Prabowo Tegaskan Prinsip Keadilan

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:00 WIB

Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ayahnya Kritik Gibran

Berita Terbaru

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB