Remaja Tewas dalam Pawai Obor Ramadhan, Polisi Amankan Dua Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait kasus penganiayaan pawai obor (Dok. Instagram Humas Polres)

Konferensi pers terkait kasus penganiayaan pawai obor (Dok. Instagram Humas Polres)

Kepolisian Resort Kota Pontianak (Polresta Pontianak) menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian, yang terjadi pada malam pawai obor menyambut bulan suci Ramadhan, Jumat, 27 Februari 2025.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas, mengungkapkan bahwa dua tersangka telah diamankan, salah satunya masih di bawah umur.

Dalam penjelasannya, Kombes. Pol. Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa kedua tersangka, F alias Lojeng (18 tahun) dan ABH (15 tahun), terlibat dalam penganiayaan terhadap Muhammad Iqbal Syahputra (15 tahun) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, saat berlangsungnya pawai obor.

“Keduanya berhasil kami amankan beberapa saat setelah kejadian, dan kami melakukan penangkapan di kediaman masing-masing,” ujar Adhe.

Baca Juga :  Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi penganiayaan

Penganiayaan Terhadap Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan, Lojeng mengaku bahwa ia memulai aksi penganiayaan dengan memberikan aba-aba “1, 2, 3” kepada ABH, lalu memukul kepala korban menggunakan bambu sebelum melarikan diri.

Sementara itu, ABH menghampiri korban yang sedang jongkok dan langsung memitingnya, kemudian memukul korban berkali-kali bersama dengan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.

Kapolresta Pontianak juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku menganiaya korban karena merasa tersinggung dan emosi tak terkendali.

Dari pemeriksaan lanjutan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 70 KUHP, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga :  Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi

“Saat ini, kami juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa ini,” tambah Adhe Hariadi.

Polresta Pontianak menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindak kekerasan, terutama dalam perayaan yang penuh dengan nilai-nilai keagamaan seperti pawai obor Ramadhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul
Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri “Gasak” SMP 2 Pontianak
Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Gudang Beras Palsu Digerebek, Beras 6 Ton Siap Edar Diamankan Polisi
Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
Beras SPHP Dicampur Menir, Polisi Amankan 6 Ton di Pontianak
Kronologi Polisi Dibacok Begal Saat Pulang Dinas
Uang Rp500 Juta Hilang Saat Tarawih, Polres Sanggau Bekuk Pencuri di Bendungan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:33 WIB

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul

Kamis, 10 April 2025 - 01:30 WIB

Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri “Gasak” SMP 2 Pontianak

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Rabu, 9 April 2025 - 00:30 WIB

Gudang Beras Palsu Digerebek, Beras 6 Ton Siap Edar Diamankan Polisi

Rabu, 9 April 2025 - 00:05 WIB

Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

Berita Terbaru

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sepak Bola

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:00 WIB

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kota Pontianak

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:20 WIB

Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari

Peristiwa

Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:06 WIB