Anggota DPRD Tebing Tinggi Jadi Tersangka Kasus Pencurian Rel Kereta Api

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian Rel Kereta Api

Kasus Pencurian Rel Kereta Api

Satreskrim Polres Tebing Tinggi resmi melimpahkan berkas perkara tersangka CM yang terlibat dalam kasus pencurian rel kereta api milik PT KAI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi.

CM, yang merupakan anggota DPRD Tebing Tinggi, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2021.

Menurut keterangan yang diterima detikSumut dari Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Sabtu (1/3/2025), kasus ini bermula pada 26 September 2021, ketika kedelapan pelaku pencurian rel kereta api yang terdiri dari KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang melakukan aksi pencurian di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa CM diduga menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut. Ia memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM.

Polres Tebing Tinggi menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021, namun upaya penangkapan tidak membuahkan hasil karena CM tidak dapat ditemukan.

Keberadaan CM baru terdeteksi saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi pada Pemilu 2024.

Namun, penyidik menunda proses hukum terhadap CM berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu.

Setelah Pemilu, Polres Tebing Tinggi memanggil CM pada 7 Februari 2025, namun CM tidak hadir dengan alasan bertugas ke Riau. CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2/2025) pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Proses hukum berjalan

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Tebing Tinggi

Saat ini, berkas perkara CM telah dilimpahkan ke Kejari Tebing Tinggi, dan penyidik sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara hukum yang ditangani. Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Sahri Sebayang dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB