Penutupan Jalan Rahadi Usman menjadi sorotan warga Pontianak menjelang peringatan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak.
Dinas Perhubungan (Dishub) secara resmi mengumumkan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan sementara demi mendukung kelancaran rangkaian acara peringatan sejarah berdirinya Kota Khatulistiwa tersebut.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga arus kegiatan agar tetap tertib dan aman, terutama karena lokasi penutupan berada tepat di depan Kantor Wali Kota Pontianak yang menjadi titik pelaksanaan upacara dan sejumlah agenda seremonial.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim, dalam surat resmi bernomor B/500.11.10.1/208/DISHUB/2025 tertanggal 22 Oktober 2025, menyampaikan bahwa penutupan jalan akan berlangsung di Jalan Rahadi Usman, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak.
“Penutupan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan Sabtu, 25 Oktober 2025 mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, serta pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan Minggu, 26 Oktober 2025 mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).
Penutupan Jalan Rahadi Usman: Penutupan Dilakukan Selama Empat Hari
Berdasarkan surat resmi bernomor B/500.11.10.1/208/DISHUB/2025 yang ditandatangani Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, penutupan akan berlangsung pada:
- Rabu, 22 Oktober 2025 (15.00–18.00 WIB)
- Kamis, 23 Oktober 2025 (06.00–12.00 WIB)
- Sabtu, 25 Oktober 2025 (15.00–18.00 WIB)
- Minggu, 26 Oktober 2025 (06.00–12.00 WIB)
Durasi penutupan berbeda sesuai waktu pelaksanaan acara. Pada hari kerja digelar pada sore hari, sementara saat akhir pekan dilaksanakan pada pagi hari ketika jumlah peserta kegiatan dan masyarakat yang datang lebih besar.
Rute Alternatif Selama Penutupan
Dishub telah menyiapkan pengalihan arus untuk mencegah penumpukan kendaraan dan memudahkan warga yang tetap harus beraktivitas di sekitar kawasan pusat kota.
Arus Pengalihan
- Dari Jalan Rahadi Usman ke Jalan Tanjung Pura
dialihkan melalui Jalan Zainuddin – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Tanjung Pura - Dari Jalan Rahadi Usman ke Jalan Pak Kasih
dialihkan melalui Jalan Nusa Indah Baru – Jalan Zainuddin – Jalan Pak Kasih
Selain pengguna kendaraan pribadi, pengemudi transportasi logistik dan kendaraan berat juga diimbau untuk menghindari area ini, terutama pada tanggal 23 dan 26 Oktober 2025 pukul 06.00–12.00 WIB, waktu ketika arus kegiatan diperkirakan paling padat.
Imbauan untuk Kendaraan Berat
Truk besar seperti fuso, tronton, dan angkutan peti kemas diminta tidak memasuki:
- Jalan Rahadi Usman
- Jalan Tanjung Pura
- Jalan Zainuddin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Pak Kasih
Langkah ini bertujuan mengurangi hambatan di titik simpang sekaligus memastikan kegiatan perayaan berlangsung aman tanpa gangguan lalu lintas yang berlebihan.
“Imbauan ini penting demi kelancaran dan keamanan kegiatan, sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-254 Pontianak,” tutup Trisna.