ETLE Nasional diperluas, 5.000 kamera siap awasi jalan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya besar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas.
Langkah ini menjadi wujud nyata transformasi menuju sistem transportasi yang modern, transparan, dan bebas pungli, sekaligus memperkuat keselamatan pengguna jalan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menjelaskan, hingga Oktober 2025 sudah terpasang 1.641 kamera ETLE aktif di berbagai daerah. Jumlah tersebut akan terus meningkat hingga mencapai 5.000 unit pada tahun 2027.
“Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 kamera, supaya di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diharapkan masyarakat,” ujar Irjen Pol Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Transformasi Digital Lalu Lintas Nasional
Korlantas Polri kini tengah memperluas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional untuk mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Program ini tidak hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari reformasi pelayanan publik di tubuh Polri.
ETLE menjadi sistem otomatis berbasis kamera dan data digital untuk mendeteksi pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, tidak memakai helm, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Semua bukti terekam secara real-time dan dikirim ke pusat data tanpa interaksi langsung dengan petugas di lapangan.
Langkah ini diyakini dapat meminimalkan potensi pungli serta memastikan setiap penegakan hukum dilakukan secara adil, akurat, dan transparan.
Empat Jenis Kamera ETLE yang Siap Operasi
Dalam perluasan ETLE nasional, Korlantas mengoperasikan empat jenis kamera berbeda dengan fungsi khusus:
- ETLE Statis — Dipasang di titik rawan pelanggaran seperti simpang padat dan ruas utama kota.
- ETLE Portabel — Bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, termasuk jalan tol dan kawasan padat kendaraan.
- ETLE Mobile — Terpasang di kendaraan patroli untuk merekam pelanggaran saat bergerak.
- ETLE Handheld — Perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak langsung tanpa kamera tetap.
Sistem ini memberikan efisiensi tinggi dan fleksibilitas bagi petugas dalam menegakkan aturan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menekan Kecelakaan, Meningkatkan Kesadaran
Transformasi digital melalui ETLE terbukti berdampak positif terhadap keselamatan.
Data Korlantas Polri mencatat, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas menurun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya.
Irjen Pol Agus menegaskan, keberhasilan ETLE bukan diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, melainkan dari tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat.
“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita,” ujarnya dengan nada tegas.
Pendekatan edukatif dan humanis kini menjadi kunci strategi Korlantas dalam menumbuhkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.