Prabowo Jenguk Polisi Cedera, Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Prabowo jenguk polisi cedera di RS Polri Kramat Jati. Presiden RI itu datang langsung pada Senin (1/9/2025) untuk melihat kondisi para aparat yang terluka saat menjaga keamanan aksi massa di beberapa titik.

Dalam kunjungan tersebut, Prabowo memberikan penghormatan kepada dedikasi polisi yang rela mengorbankan diri demi membela negara dan rakyat.

Dengan nada tegas, Prabowo meminta agar seluruh polisi yang cedera mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Menurutnya, mereka layak diberi penghargaan tertinggi atas keberanian yang ditunjukkan saat menghadapi situasi berisiko tinggi.

“Semua petugas dinaikkan pangkat, dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ucap Prabowo kepada wartawan.

Polisi Sebagai Benteng Keamanan

Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto menegaskan bahwa aparat keamanan bukan hanya penjaga ketertiban, tetapi juga benteng utama dalam menjaga hak-hak masyarakat. Ia menyebut, polisi memiliki peran ganda: melindungi rakyat yang menyuarakan aspirasi secara damai sekaligus menghadapi pihak-pihak yang berniat membuat kerusuhan.

Baca Juga :  Indonesia Tolak Visa Atlet Israel, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi ada ketentuannya, demonstrasi harus damai, harus sesuai undang-undang,” ujarnya.

Pernyataan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aturan tersebut menegaskan demonstrasi merupakan hak warga negara, selama dilakukan damai dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Perlindungan untuk Aksi Damai

Prabowo mengingatkan bahwa izin demonstrasi harus diberikan dengan syarat yang jelas, termasuk batas waktu penyampaian aspirasi. “Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus diberikan. Berhentinya jam 18.00,” tambahnya.

Pesan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga ruang demokrasi. Aksi damai tetap dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, namun keamanan publik dan ketertiban umum tetap menjadi prioritas.

Ancaman Perusuh di Tengah Aksi

Di sisi lain, Prabowo Subianto juga menerima laporan adanya pihak-pihak yang sengaja menyusup untuk membuat kerusuhan. Ia menyebut sejumlah aparat menjadi korban akibat serangan menggunakan petasan besar hingga menyebabkan luka bakar serius.

Baca Juga :  Pernyataan Tegas Prabowo: Jangan Mudah Terprovokasi, Jaga Kondusivitas

“Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan besar. Banyak anggota kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar,” ungkapnya.

Keterangan tersebut memperlihatkan adanya eskalasi ancaman yang melampaui batas kebebasan berpendapat. Tindakan semacam itu, kata Prabowo, tidak lagi bisa disebut demonstrasi, melainkan sudah termasuk aksi kriminal yang harus ditindak tegas.

Prabowo Jenguk Polisi Cedera Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Sebagai Penghormatan

Instruksi Prabowo agar polisi yang terluka mendapat kenaikan pangkat luar biasa disambut positif banyak pihak. Langkah itu dinilai sebagai bentuk penghormatan negara terhadap pengabdian aparat.

KPLB sendiri merupakan bentuk penghargaan yang diberikan bagi personel yang menunjukkan keberanian, dedikasi, serta pengorbanan luar biasa dalam tugas. Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa setiap pengorbanan aparat tidak akan sia-sia.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun
BLT Kesra Cair Hari Ini: 35,4 Juta Keluarga Terima Rp900 Ribu
Cek Fisik Digital Kendaraan, Layanan Baru Korlantas Polri 2025
ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan
Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan
Indonesia Tolak Visa Atlet Israel, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru, dari Wamen hingga Gubernur Papua
Magang Nasional Resmi Dibuka: Gaji hingga Rp 3,3 Juta

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:56 WIB

BLT Kesra Cair Hari Ini: 35,4 Juta Keluarga Terima Rp900 Ribu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Cek Fisik Digital Kendaraan, Layanan Baru Korlantas Polri 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:10 WIB

ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:07 WIB

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa persiapan telah memasuki tahap final dengan progres mencapai 99 persen. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Siap Rayakan HUT ke-254 dengan Nuansa Kolaborasi

Selasa, 21 Okt 2025 - 00:53 WIB

Purbaya menyebut dana yang menganggur mencapai Rp 234 triliun. Angka ini menunjukkan adanya persoalan serius pada eksekusi program dan administrasi pengelolaan keuangan daerah. - foto Istimewa

Nasional

Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Selasa, 21 Okt 2025 - 00:22 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan apresiasinya saat menyambut Tim Penilai Lapangan Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Umum Terbaik Tahun 2025. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Perpustakaan FBI Dongkrak Literasi Pontianak

Selasa, 21 Okt 2025 - 00:05 WIB

Stimulus ekonomi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli dan menopang kebutuhan dasar masyarakat di tengah kenaikan biaya hidup. - foto Ilustrasi

Nasional

BLT Kesra Cair Hari Ini: 35,4 Juta Keluarga Terima Rp900 Ribu

Senin, 20 Okt 2025 - 16:56 WIB