Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Polisi tangkap pencuri motor di Sungai Raya Dalam, tak butuh 48 jam sejak laporan diterima. Pelaku berinisial FI alias Ayang (25) berhasil diamankan Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya saat tengah nongkrong di sebuah warung kopi kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak, Kamis (24/7/2025) dini hari.

FI diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Motor Hilang Saat Korban Baru Pulang Kerja

Kejadian bermula pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban yang baru saja tiba di rumah usai perjalanan kerja dari luar kota, kaget saat mendapati sepeda motornya tidak ada di teras rumah.

Padahal, motor berwarna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC itu dalam kondisi terkunci ganda.

Merasa curiga, korban meminta bantuan tetangga untuk mengecek kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah. Dari rekaman video, tampak seorang pria tak dikenal mendorong motor keluar dari pekarangan rumah dan membawanya pergi.

Baca Juga :  Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Kubu Raya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp23,6 juta.

Rekaman CCTV Bantu Polisi Tangkap Pencuri Motor

Proses identifikasi pelaku berjalan cukup cepat. Rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku menjadi petunjuk penting bagi polisi. Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya kemudian melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah kami analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami identifikasi. Kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim, IPDA Muhammad Ilham Akbar. FI dibekuk tanpa perlawanan saat sedang duduk santai di warung kopi.

Sudah Diamankan di Mapolres Kubu Raya

Setelah ditangkap, FI langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan FI dalam aksi pencurian kendaraan lain yang terjadi di wilayah sekitar.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan HH Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak 16 Tahun di Pontianak

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan, termasuk curanmor yang kian meresahkan.

“Polres Kubu Raya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Kami minta warga untuk tetap waspada, gunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Warga Didorong Aktif Cegah Kejahatan Lingkungan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga, terutama di wilayah padat penduduk, agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Aiptu Ade juga mengimbau agar warga memanfaatkan teknologi seperti CCTV dan saling menjaga satu sama lain, terutama di malam hari ketika risiko kejahatan lebih tinggi.

“Pengawasan kolektif antarwarga sangat membantu aparat. Semakin cepat informasi disampaikan, semakin cepat pula pelaku bisa kami tangkap,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 00:03 WIB

Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB