Polisi tangkap pencuri motor di Sungai Raya Dalam, tak butuh 48 jam sejak laporan diterima. Pelaku berinisial FI alias Ayang (25) berhasil diamankan Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya saat tengah nongkrong di sebuah warung kopi kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak, Kamis (24/7/2025) dini hari.
FI diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Motor Hilang Saat Korban Baru Pulang Kerja
Kejadian bermula pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban yang baru saja tiba di rumah usai perjalanan kerja dari luar kota, kaget saat mendapati sepeda motornya tidak ada di teras rumah.
Padahal, motor berwarna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC itu dalam kondisi terkunci ganda.
Merasa curiga, korban meminta bantuan tetangga untuk mengecek kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah. Dari rekaman video, tampak seorang pria tak dikenal mendorong motor keluar dari pekarangan rumah dan membawanya pergi.
Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Kubu Raya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp23,6 juta.
Rekaman CCTV Bantu Polisi Tangkap Pencuri Motor
Proses identifikasi pelaku berjalan cukup cepat. Rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku menjadi petunjuk penting bagi polisi. Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya kemudian melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah kami analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami identifikasi. Kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim, IPDA Muhammad Ilham Akbar. FI dibekuk tanpa perlawanan saat sedang duduk santai di warung kopi.
Sudah Diamankan di Mapolres Kubu Raya
Setelah ditangkap, FI langsung dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan FI dalam aksi pencurian kendaraan lain yang terjadi di wilayah sekitar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan, termasuk curanmor yang kian meresahkan.
“Polres Kubu Raya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Kami minta warga untuk tetap waspada, gunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Warga Didorong Aktif Cegah Kejahatan Lingkungan
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga, terutama di wilayah padat penduduk, agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.
Aiptu Ade juga mengimbau agar warga memanfaatkan teknologi seperti CCTV dan saling menjaga satu sama lain, terutama di malam hari ketika risiko kejahatan lebih tinggi.
“Pengawasan kolektif antarwarga sangat membantu aparat. Semakin cepat informasi disampaikan, semakin cepat pula pelaku bisa kami tangkap,” tambahnya.