Kasus begal Jalan Imam Bonjol kembali menjadi sorotan publik, setelah viral di media sosial terkait dugaan penolakan laporan oleh Polresta Pontianak. Namun, pihak kepolisian langsung memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan
Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menegaskan bahwa kabar yang menyebut polisi menolak laporan korban begal adalah tidak benar dan merupakan hoaks.
“Berita yang menyebutkan bahwa Polresta Pontianak menolak laporan masyarakat terkait korban begal adalah tidak benar dan hoaks,” kata AKP Wagitri dalam pernyataan resminya, Minggu (6/7/2025).
Ia menambahkan bahwa Polresta Pontianak berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam penuh, termasuk melalui layanan darurat 110 yang selalu siaga menampung laporan dan pengaduan warga.
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol Mencuat Berikut Kronologi Kejadiannya
Peristiwa ini menimpa seorang pemuda berinisial MS, yang menjadi korban dugaan begal di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Kamis (3/7/2025).
Menurut keterangan MS, saat itu ia sedang berkendara dan tiba-tiba dihadang oleh dua pengendara motor lain yang langsung menabraknya hingga terjatuh. Para pelaku kemudian merampas kunci motor milik korban.
MS mengalami luka gores di bagian kaki, namun berhasil menyelamatkan diri sambil mendorong motornya hingga ke Politeknik Negeri Pontianak (Polnep).
Usai kejadian, MS langsung melapor ke Polresta Pontianak. Namun, kabar yang beredar di media sosial menyebut bahwa laporannya ditolak oleh petugas jaga.
Menanggapi hal ini, AKP Wagitri menjelaskan bahwa korban tidak ditolak, melainkan diminta untuk melengkapi dokumen identitas, seperti KTP, yang saat itu tertinggal.
“Kami telah mengonfirmasi langsung ke pihak keluarga korban. Abang korban menyampaikan melalui DM Instagram bahwa laporan tidak ditolak,” jelas AKP Wagitri.
Klarifikasi Korban: “Saya Tak Pernah Sebarkan Video”
Korban, MS, juga telah memberikan klarifikasi kepada media. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial bukan berasal darinya dan ia tidak pernah menyebarkan video atau narasi yang menyudutkan kepolisian.
“Saya tidak pernah memberikan video atau keterangan ke akun media sosial manapun. Narasi viral itu bukan dari saya,” ujar MS.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Dalam era digital seperti saat ini, hoaks dapat menyebar sangat cepat dan memicu keresahan publik.