Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Macan Raya Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial MR (21) diringkus polisi setelah satu bulan buron. - foto TBNews Kubu Raya

Tim Resmob Macan Raya Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Komplek Villa Kharisma 2, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial MR (21) diringkus polisi setelah satu bulan buron. - foto TBNews Kubu Raya

Buronan pencurian Villa Kharisma 2 dibekuk polisi pada Senin (20/6/2025) sore. Pelaku berinisial MR (21), yang telah menjadi buronan selama sebulan penuh, akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian licin MR dan menjadi kemenangan penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kubu Raya.

Drama Penangkapan Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 di Kampung Beting

Penangkapan MR berlangsung dramatis di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Tim Unit Opsnal Reskrim Polres Kubu Raya, yang dipimpin langsung oleh IPDA Muhammad Ilham Akbar, bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan intensif. Dedikasi aparat dalam mengejar buronan patut diacungi jempol.

“Sekitar pukul 17.40 WIB, tim berhasil menemukan pelaku di sebuah rumah di Kampung Beting. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan tapi berhasil diantisipasi,” jelas Kasubsi Penmas Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (30/6/2025). Perlawanan singkat dari MR tidak cukup untuk menghalangi petugas yang sudah terlatih, menunjukkan profesionalisme dan kesigapan tim di lapangan.

Baca Juga :  Polres Sanggau Tangkap 3 Pelaku Pencabulan Anak, Ini Modus dan Barang Buktinya

Menguak Modus Operandi dan Jaringan Kejahatan

Setelah ditangkap, MR langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, MR mengakui perbuatannya mencuri di sebuah rumah di Komplek Villa Kharisma 2. Namun, polisi menduga keras bahwa MR tidak beraksi sendirian. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian yang lebih besar.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. MR diduga masuk ke dalam rumah korban dengan menyelinap melalui pintu belakang saat penghuni rumah sedang tertidur pulas. Modus operandi ini sering dimanfaatkan oleh pencuri yang mengincar kelengahan korban di jam-jam rawan.

“Pelaku masuk senyap saat korban dan dua rekannya tertidur. Pagi harinya, korban baru sadar barang-barangnya hilang,” terang Ade. Barang-barang yang raib dibawa kabur pelaku meliputi tiga unit ponsel (iPhone 11 hitam, iPhone 7 Plus gold, Samsung A25 navy), satu helm, serta dokumen penting berupa STNK dan BPKB atas nama Yuliana Silvina, dan uang tunai Rp200 ribu. Kerugian material yang dialami korban cukup signifikan.

Baca Juga :  Update Kasus Rafa Fauzan, Anjing Pelacak Ungkap Temuan Mengejutkan

Imbauan Waspada dan Komitmen Pemberantasan Kejahatan

Polisi menduga bahwa MR telah mengincar rumah korban dan memanfaatkan suasana sepi dini hari sebagai waktu yang strategis untuk melancarkan aksinya. Penyelidikan masih terus berlangsung, dengan fokus pada apakah MR memiliki koneksi atau pernah melakukan kejahatan serupa di lokasi lain. Ini adalah langkah krusial untuk memutus mata rantai kejahatan.

“Kami imbau warga selalu waspada, terutama malam hari. Pastikan rumah terkunci rapat sebelum tidur, dan segera lapor jika ada yang mencurigakan,” tegas Ade, memberikan tips keamanan yang sangat relevan bagi masyarakat. Kewaspadaan kolektif dari warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari tindak kriminal.

MR kini ditahan di Polres Kubu Raya dan menghadapi ancaman hukuman di bawah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan sekaligus menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak
Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap
Penganiayaan Sadis di Pontianak Utara: Tiga Orang Dibacok Pria Bersenjata Tajam di Tempat Cuci Motor
Otopsi Rafa Fauzan: Ungkap Misteri Kematian Tragis Balita di Singkawang
SY Asal Sambas Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak 12 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:22 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 30 Juni 2025 - 00:23 WIB

Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:03 WIB

Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:57 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap

Berita Terbaru

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK - Humas Mabes Polri

Peristiwa

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:30 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Kriminal

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:22 WIB

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Polri yang ke-79 pada 1 Juli 2025, sebuah kisah inspiratif dari Polres Sukoharjo menjadi bukti nyata dedikasi tanpa batas dan pengorbanan tulus personel kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

Profil

Bripka Rofiq: Kisah Nyata Pengabdian Polri

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:07 WIB