Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak

Polisi Tangkap ASN terduga pelecehan anak, ASN ini sehari-harinya bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalbar. Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU ini ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak pada Minggu (29/6/2025) sore.

Penangkapan ini mengejutkan publik, sebab SU seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak asuh di panti tersebut, bukan justru sebaliknya. Kasus ini sontak menjadi topik hangat yang memicu kemarahan masyarakat.

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak

Terungkapnya kasus pelecehan anak di panti sosial ini bermula dari keberanian seorang ibu, SN (46), yang melaporkan perbuatan keji SU terhadap anaknya pada 26 Juni 2025.

Baca Juga :  Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

SN melaporkan bahwa putrinya dilecehkan di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan. “Dia dipeluk, dicium. Tidak sampai begitu (disetubuhi). Anak saya terus berontak. Bahkan mau diraba. Tapi anak saya terus berontak,” tutur SN dengan suara bergetar, Sabtu (28/6/2025). Kesaksian pilu sang anak menjadi bukti kuat bagi aparat kepolisian untuk segera bergerak.

Korban Lain Berani Bersuara

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan penangkapan SU. Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Alhamdulillah sudah ditangkap. Tunggu selesai pemeriksaan dulu ya,” kata Agus, Senin (30/6/2025).

Dari penyelidikan awal, terungkap fakta yang lebih mencengangkan: ada enam anak panti lainnya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh SU. Mereka semua bahkan memilih meninggalkan panti karena ketakutan.

Baca Juga :  SPBU Medan Oplos Pertalite, Polrestabes Segel Lokasi

“Dari penyelidikan kami, jumlah korban ada 6 orang. Semuanya sudah meninggalkan panti karena takut,” jelas Agus. Ini menunjukkan skala kejahatan yang tidak bisa dianggap remeh dan trauma mendalam yang dialami para korban.

Tuntutan Keadilan dan Harapan Perubahan

SN dan keluarga korban lainnya menuntut agar SU mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, khususnya terkait perlindungan anak dan pengawasan terhadap lembaga sosial. Masyarakat berharap kasus pelecehan anak oleh oknum ASN ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Polisi berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi setiap korban. Ini adalah momen krusial untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi generasi penerus dari kejahatan yang tidak bertanggung jawab.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB