Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Rumah Kemasan Pontianak resmi dibuka di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof. M. Yamin, Senin (23/6/2025), sebagai fasilitas strategis bagi UMKM yang ingin meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan berbasis usaha mikro dan kecil.

Fasilitas yang dibangun melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) ini bukan sekadar tempat pengemasan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada pelaku usaha lokal yang sering kesulitan mengakses layanan desain, kemasan, dan konsultasi merek.

UMKM Kini Punya Akses Gratis ke Layanan Kemasan Profesional

Dalam suasana peresmian yang hangat dan penuh harapan, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa Rumah Kemasan ini ditujukan untuk membantu para pengusaha kecil, khususnya di bidang kuliner, agar mampu bersaing di pasar modern. Tidak hanya soal kemasan fisik, pelaku usaha juga mendapatkan dukungan dari sisi desain produk hingga konsultasi branding.

Baca Juga :  Wali Kota Edi Kamtono Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terangnya usai peresmian, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.

Fasilitas ini menyediakan media kemasan seperti pouch, cup, hingga karung, yang disesuaikan dengan kebutuhan produk. Semua layanan diberikan secara gratis—sebuah peluang langka dan sangat berharga di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki UMKM.

Dengan adanya rumah kemasan ini, pelaku usaha tak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk menciptakan citra produk yang profesional. Ini bisa menjadi lompatan besar dalam memperluas pasar dan meningkatkan penjualan.

Pontianak Siap Kembangkan Rumah Kemasan di Seluruh Kecamatan

Tak berhenti sampai di satu titik, Pemkot Pontianak menunjukkan ambisi yang menginspirasi. Jika antusiasme pelaku UMKM terus meningkat, Rumah Kemasan akan direplikasi ke kecamatan lain seperti Pontianak Timur, Utara, dan Barat.

“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat,” paparnya.

Langkah ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari visi jangka panjang membangun ekosistem UMKM yang kuat dan merata di seluruh kota. Dengan akses yang lebih dekat, diharapkan lebih banyak pelaku usaha lokal bisa memanfaatkan fasilitas ini tanpa hambatan jarak atau biaya.

Baca Juga :  Pontianak Bangun Sekolah Rakyat, Lahan 4,5 Hektare Disiapkan

Program ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan klasik UMKM: keterbatasan akses pada sumber daya branding dan pengemasan profesional. Saat produk dikemas dengan baik, nilai jualnya melonjak, kepercayaan konsumen meningkat, dan peluang ekspansi pasar terbuka lebar.

Rumah Kemasan Pontianak Mudah Diakses Lewat Sistem Online: Pak Ontis

Sistem pendaftaran layanan ini dibuat sederhana dan efisien. Warga hanya perlu mengakses laman pakontis.pontianak.go.id untuk mengisi formulir digital. Pak Ontis, akronim dari Packaging Kemasan Online Gratis, dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan.

Setelah mendaftar, pelaku UMKM akan langsung dilayani oleh tim Diskumdag yang telah disiapkan secara profesional. Tidak hanya menerima bantuan teknis, mereka juga bisa berkonsultasi terkait kualitas produk, kelayakan higienitas, dan proses halal.

Model layanan digital ini mencerminkan arah baru dalam pelayanan publik: cepat, mudah, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Menjawab Kebutuhan UMKM secara Konkret

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa setiap produk yang masuk ke Rumah Kemasan harus memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya agar standar mutu tetap terjaga dan produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasar nasional bahkan global.

Langkah ini memberi harapan besar bagi UMKM lokal yang selama ini terseok dalam proses naik kelas. Tidak lagi sekadar bertahan, kini mereka punya peluang berkembang dengan cara yang profesional, gratis, dan difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Tak Terapkan WFA Meski Pemerintah Pusat Izinkan
Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak
Lanud Supadio Bangun Dapur Gizi SPPG Ditargetkan Selesai Agustus
Pengangguran Pontianak Turun Jadi 8,29 Persen
Polresta Pontianak Salurkan 1000 Paket Bansos
Patroli Jam Malam Pontianak, 54 Anak Tertangkap di Luar Rumah
Muscab IX IBI Kota Pontianak: Momentum Perubahan dan Tanggapan atas Krisis Kesehatan Anak
Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:21 WIB

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:20 WIB

Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:10 WIB

Lanud Supadio Bangun Dapur Gizi SPPG Ditargetkan Selesai Agustus

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:22 WIB

Pengangguran Pontianak Turun Jadi 8,29 Persen

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:00 WIB

Polresta Pontianak Salurkan 1000 Paket Bansos

Berita Terbaru

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Kota Pontianak

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:21 WIB