Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kurir sabu asal Kalteng (Kalimantan Tengah )ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat hendak mengantarkan satu kilogram sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (30/5/2025).

Pria berinisial AS alias Ac diamankan tanpa perlawanan. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat warga melapor ke pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan.

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Lintas Provinsi

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polresta Pontianak dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi. Pelaku diketahui hendak membawa sabu tersebut menuju Kalimantan Tengah, tempat pemesan berada.

Baca Juga :  Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Sabu seberat lebih dari satu kilogram itu diduga berasal dari jaringan yang beroperasi di kawasan Pontianak Timur, tepatnya sekitar Pasar Seruni.

Modus Lama, Jalur Baru: Kurir Gunakan Motor untuk Antar Barang

Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut sabu, menyamarkan aksinya sebagai pengendara biasa. Modus ini cukup sering digunakan oleh jaringan kurir narkoba karena dianggap efisien dan sulit terdeteksi di jalan raya.

Namun, kerja cepat polisi mengakhiri perjalanan sabu sebelum sempat melintasi batas provinsi.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku: Sudah Lima Kali Beraksi

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kilogram sabu, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, serta uang tunai Rp5 juta yang diduga sebagai uang muka pengiriman.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku telah lima kali menjadi kurir sabu. Setiap kali pengantaran, ia mendapat bayaran Rp20 juta. Pengakuannya memperkuat dugaan bahwa ia merupakan bagian dari jaringan peredaran terorganisir.

Baca Juga :  Empat Kurir Sabu Wanita Ditangkap di Bandara Supadio, Disembunyikan dalam Sandal

Tersangka Terancam Hukuman Berat Sesuai UU Narkotika

Kini, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya berat: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun. Proses hukum tengah berjalan dan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat.

Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Waspada

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kewaspadaan dan keberanian warga dalam melapor menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Barat dan sekitarnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI
Kasus Penemuan Mayat di Singkawang, Polisi Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terbaru

Shin Tae-yong dikenal publik Indonesia sebagai pelatih yang membawa Timnas Indonesia menembus Piala Asia 2023 dan tampil impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. - foto wikipedia

Sepak Bola

Ulsan HD Pecat Shin Tae-yong, Konflik Pemain Jadi Biang Kerok

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:48 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan proyek strategis nasional yang diresmikan sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia. - foto Dok

Bisnis

Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:25 WIB