Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kurir sabu asal Kalteng (Kalimantan Tengah )ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak saat hendak mengantarkan satu kilogram sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (30/5/2025).

Pria berinisial AS alias Ac diamankan tanpa perlawanan. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat warga melapor ke pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan.

Daftar Isi Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Lintas Provinsi

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polresta Pontianak dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi. Pelaku diketahui hendak membawa sabu tersebut menuju Kalimantan Tengah, tempat pemesan berada.

Sabu seberat lebih dari satu kilogram itu diduga berasal dari jaringan yang beroperasi di kawasan Pontianak Timur, tepatnya sekitar Pasar Seruni.

Modus Lama, Jalur Baru: Kurir Gunakan Motor untuk Antar Barang

Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut sabu, menyamarkan aksinya sebagai pengendara biasa. Modus ini cukup sering digunakan oleh jaringan kurir narkoba karena dianggap efisien dan sulit terdeteksi di jalan raya.

Namun, kerja cepat polisi mengakhiri perjalanan sabu sebelum sempat melintasi batas provinsi.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku: Sudah Lima Kali Beraksi

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kilogram sabu, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, serta uang tunai Rp5 juta yang diduga sebagai uang muka pengiriman.

Baca Juga :  Dugaan Pencurian di Ambalat, Polisi Cek CCTV dan Kumpulkan Bukti

Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku telah lima kali menjadi kurir sabu. Setiap kali pengantaran, ia mendapat bayaran Rp20 juta. Pengakuannya memperkuat dugaan bahwa ia merupakan bagian dari jaringan peredaran terorganisir.

Tersangka Terancam Hukuman Berat Sesuai UU Narkotika

Kini, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya berat: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun. Proses hukum tengah berjalan dan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat.

Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Waspada

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kewaspadaan dan keberanian warga dalam melapor menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi ini.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Barat dan sekitarnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB