Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi perkenalan Michat. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota. - Humas Polresta Pontianak

Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi perkenalan Michat. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota. - Humas Polresta Pontianak

Korban dijebak aplikasi MiChat hingga menjadi sasaran pemerasan oleh dua orang pria. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota.

Kejadian bermula saat korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi MiChat dan menyepakati pertemuan untuk berhubungan layaknya suami istri. Lokasi pertemuan dijanjikan di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pal III, Kecamatan Pontianak Barat.

Namun, saat korban tiba di lokasi, wanita yang dijanjikan tidak ada. Sebagai gantinya, muncul dua pria yang salah satunya mengaku sebagai suami dari wanita tersebut. Keduanya langsung mengancam dan memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp200.000 dengan dalih telah menggoda istri pelaku.

Penangkapan dan Barang Bukti

Usai menerima laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan dari informasi masyarakat mengarah pada identitas pelaku.

Baca Juga :  Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Sekitar pukul 12.00 WIB, dua pria berinisial IS dan FA berhasil ditangkap di Jalan Dr. Wahidin, Pontianak Kota. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis karambit dan sebuah ponsel yang diduga digunakan dalam aksi kriminal tersebut.

Waspada Modus Perangkap Digital

Kasus ini menambah daftar kejahatan yang menggunakan aplikasi perkenalan daring sebagai sarana menjebak korban. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal secara online.

Polisi terus memperkuat patroli siber dan penindakan terhadap kejahatan yang berbasis aplikasi digital, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB