SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

SPMB Kalbar 2025 menjadi sorotan usai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menegaskan komitmen transparansi. Ia menolak keras praktik titipan atau jalur belakang dalam proses penerimaan siswa baru.

“Saya ingatkan, tidak ada istilah titipan di Kalbar. Semua calon siswa harus mendaftar sesuai sistem dan ketentuan yang berlaku. Jangan coba-coba bermain curang,” tegas Rita pada Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Rita, seluruh alur SPMB telah dikunci secara digital dalam sistem Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Manipulasi kuota atau pendaftaran di luar mekanisme resmi sangat kecil kemungkinannya.

Ombudsman Ikut Awasi, Masyarakat Diminta Laporkan Kecurangan

Rita mengajak publik turut berperan aktif mengawasi jalannya proses. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta agar dilaporkan langsung ke Dinas Pendidikan Kalbar atau ke Ombudsman RI.

Baca Juga :  Ria Norsan Motivasi Santri: Maksimalkan Ibadah di 10 Hari Terakhir

“Laporkan jika menemukan kecurangan di lapangan. Sertakan bukti. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

Langkah ini, lanjut Rita, penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung bersih dan berkeadilan. “Ini bukan soal siapa kenal siapa, tapi siapa yang memenuhi syarat,” ujarnya lugas.

Pendaftaran Online SPMB Kalbar Dibuka Mulai 9 Juni 2025

Penerimaan siswa baru tahun ini dibuka melalui sistem daring. Tahapan diawali dengan pembuatan akun pada 9–12 Juni 2025, yang wajib diikuti seluruh calon peserta didik.

Adapun jadwal pendaftaran berdasarkan jalur:

  • Afirmasi & Mutasi: 16–17 Juni 2025
  • Domisili: 24–26 Juni 2025
  • Prestasi: 7–9 Juli 2025
  • SMK Reguler: 24 Juni–9 Juli 2025

Rita menyebut pendaftaran terbuka untuk semua lulusan SMP/sederajat di Kalbar dan seluruhnya gratis tanpa pungutan liar.

Total Kuota SPMB Kalbar Capai 97.948 Kursi

Tahun ini, Kalimantan Barat menyediakan total 97.948 kursi untuk siswa baru, terdiri dari:

  • SMA Negeri: 45.792 kursi
  • SMK Negeri: 27.409 kursi
  • SMA Swasta: 12.993 kursi
  • SMK Swasta: 11.754 kursi

“Semua sudah terkunci di sistem. Tidak bisa diubah semena-mena,” tegas Rita.

Baca Juga :  Ria Norsan - Krisantus Kurniawan Dilantik Hari Ini, Siap Memimpin Kalbar

Jalur SPMB dan Persyaratannya

1. Jalur Domisili (35%)

  • Kartu Keluarga
  • Status anak kandung
  • Nilai rapor semester 1–5 (Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)

2. Jalur Afirmasi (30%)

  • Kartu Keluarga
  • KIP/KKS/PKH/DTKS
  • Status anak kandung

3. Jalur Prestasi (30%)

  • Sertifikat/piagam resmi (terbit maksimal 3 bulan sebelum 16 Juni 2025)
  • Rapor semester 1–5
  • Dokumen OSIS/Pramuka (jika ada)

4. Jalur Mutasi (5%)

  • Surat mutasi tugas orang tua
  • Kartu Keluarga
  • Bukti domisili RT/RW
  • Surat penugasan orang tua (untuk anak guru)

Pendaftaran SMK Reguler: Ini Syarat Umumnya

Untuk pendaftaran SMK Reguler, calon peserta wajib:

  • Lulus SMP/sederajat
  • Punya rapor semester 1–5
  • Usia maksimal 21 tahun per 16 Juni 2025
  • Melampirkan dokumen tambahan jika jurusan mensyaratkan (tes buta warna/narkoba)

Sekolah di Daerah Blank Spot Masih Jalankan Proses Offline

Rita mengakui bahwa beberapa sekolah di daerah tanpa jaringan internet masih melaksanakan proses pendaftaran secara manual. Namun, ia menegaskan prosedurnya tetap transparan dan sesuai kuota yang ditetapkan.

Akses Informasi dan Kanal Resmi

Informasi resmi dan prosedur lengkap SPMB Kalbar 2025–2026 bisa diakses melalui:

🌐 https://spmb-dikbud.kalbarprov.go.id
📱 WhatsApp Pengaduan: 0896-7773-0003 (aktif saat jam kerja)

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar
Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak
Perbaikan Jalan Rusak Ketapang, Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp 42 Miliar untuk Dua Ruas Prioritas
Pembangunan Jembatan Kapuas 3 Dimulai 2027, Ini Kata Ria Norsan
Dana PIP Dicatut Oknum Guru di Paloh, Ini Reaksi Sejumlah Pihak

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:45 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:59 WIB

Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:30 WIB

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terbaru

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Kota Pontianak

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak  - foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme - Foto Humas Polres Pontianak

Kriminal

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu - foto Ilustrasi

Nusantara

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB