Aksi Premanisme SPBU Pontianak kembali jadi sorotan setelah tiga pelaku pemalakan sopir truk berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polresta Pontianak.
Aksi tak terpuji ini dilakukan di SPBU Gertak Satu, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Pontianak Kota, saat para sopir tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah oknum yang meminta pungutan liar terhadap sopir kendaraan besar.
Daftar Isi Aksi Premanisme SPBU Pontianak Dibongkar
Laporan Warga Jadi Awal Pengungkapan Kasus
Berawal dari laporan warga, Unit Jatanras Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi SPBU. Masyarakat melaporkan adanya praktik pungli oleh seorang pria yang meminta sejumlah uang kepada sopir truk dengan dalih membantu kendaraan keluar dari area SPBU menuju jalan raya.
“Pelaku memanfaatkan momen ketika truk selesai mengisi BBM, lalu menawarkan bantuan untuk keluar dari SPBU. Tapi bantuan itu disertai dengan permintaan uang,” ungkap AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak.
Pelaku Pertama Ditangkap di Lokasi
Petugas yang tiba di lokasi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YF. Dari hasil interogasi, YF mengaku meminta uang sebesar Rp5.000 kepada setiap sopir truk dengan alasan membantu mengarahkan kendaraan ke jalan utama.
Modus ini sudah dilakukan berulang kali dan dianggap sebagai hal yang lumrah oleh pelaku. Namun bagi sopir-sopir, tindakan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan.
Dua Pelaku Lain Menyerahkan Diri
Tak berselang lama setelah penangkapan YF, dua orang lainnya, AG dan BT, datang ke Polresta Pontianak dan mengakui bahwa mereka juga terlibat. Keduanya bahkan mengaku menyuruh YF untuk menggantikan peran mereka dalam meminta uang kepada para sopir.
“Pelaku AG dan BT datang menyerahkan diri dan mengaku sebelumnya sering melakukan hal serupa. YF disuruh mereka menggantikan tugas itu,” terang AKP Wagitri.
Kini ketiganya telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Polisi Tegaskan Komitmen Bersihkan Aksi Premanisme
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk para sopir logistik yang menjadi tulang punggung distribusi barang, harus dijamin sepenuhnya.
“Premanisme di ruang publik adalah bentuk pelanggaran serius. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku pungli di wilayah hukum kami,” ujar AKP Wagitri menegaskan.
Respons Cepat Jatanras Tuai Apresiasi
Tindakan cepat dari Unit Jatanras mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan komunitas sopir truk. Banyak di antara mereka yang mengaku sudah lama menjadi korban pungli di SPBU tersebut, namun baru kali ini ada tindakan nyata dari aparat.
Beberapa sopir bahkan menyebut bahwa praktik semacam ini bukan hanya terjadi di satu titik saja. Oleh karena itu, penindakan ini diharapkan menjadi contoh penertiban di lokasi lain.
Dorongan untuk Warga Lebih Aktif Melapor
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pemalakan, intimidasi, atau bentuk premanisme lainnya di fasilitas umum seperti SPBU, pasar, terminal, maupun pelabuhan.
“Kolaborasi masyarakat dan aparat adalah kunci keberhasilan menjaga keamanan. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta warga,” tambah AKP Wagitri.