Operasi Pekat Kapuas 2025 Hari Kedua, Sikat Preman di SPBU Kota Baru

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat Kapuas 2025 Hari Kedua, Sikat Preman di SPBU Kota Baru

Operasi Pekat Kapuas 2025 Hari Kedua, Sikat Preman di SPBU Kota Baru

Operasi Pekat Kapuas 2025 hari kedua membuktikan ketegasan aparat kepolisian dalam menindak berbagai praktik penyakit masyarakat di Pontianak. Pada hari kedua pelaksanaan operasi ini, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan seorang pria berinisial MS yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar di area SPBU Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin.

Praktik pungli tersebut dilakukan terhadap para sopir truk yang hendak mengisi bahan bakar. Berdasarkan laporan warga, MS memungut uang sebesar Rp2.000 per kendaraan sebagai imbalan untuk “mengatur barisan” di SPBU tersebut.

Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di area pengisian BBM. Investigasi cepat membuahkan hasil saat petugas menemukan MS sedang menarik pungutan langsung dari sopir truk.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai hasil dari pungutan liar. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K.

Langkah Tegas Memberantas Premanisme

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme, apalagi di fasilitas publik vital seperti SPBU.

Menurutnya, kehadiran pelaku pungli di area publik tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ketertiban umum. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Operasi Pekat Kapuas bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan rasa aman.

Baca Juga :  Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

Target Operasi: Premanisme hingga Peredaran Miras

Operasi Pekat Kapuas 2025 dirancang untuk menjelang Hari Raya Iduladha dengan menyasar berbagai bentuk gangguan sosial, seperti peredaran minuman keras ilegal, judi, narkoba, hingga praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

Jajaran Polresta menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai semua pelaku penyakit masyarakat ditindak. “Kami ingin Pontianak menjadi kota yang aman dan nyaman, terutama menjelang momen keagamaan besar,” imbuh Wawan.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan wilayah. Pelaporan cepat dari masyarakat menjadi kunci utama tertangkapnya MS dalam waktu singkat.

Warga diimbau tidak takut atau ragu melaporkan bila menemukan indikasi pungli atau tindakan premanisme lain yang merugikan umum.

“Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti. Kami tidak mentolerir bentuk pemalakan dalam bentuk apa pun, apalagi yang mengganggu fasilitas umum seperti SPBU,” tegas pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB