Operasi Pekat Kapuas 2025 hari kedua membuktikan ketegasan aparat kepolisian dalam menindak berbagai praktik penyakit masyarakat di Pontianak. Pada hari kedua pelaksanaan operasi ini, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan seorang pria berinisial MS yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar di area SPBU Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin.
Praktik pungli tersebut dilakukan terhadap para sopir truk yang hendak mengisi bahan bakar. Berdasarkan laporan warga, MS memungut uang sebesar Rp2.000 per kendaraan sebagai imbalan untuk “mengatur barisan” di SPBU tersebut.
Daftar Isi Operasi Pekat Kapuas 2025 Hari Kedua
Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di area pengisian BBM. Investigasi cepat membuahkan hasil saat petugas menemukan MS sedang menarik pungutan langsung dari sopir truk.
“Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai hasil dari pungutan liar. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K.
Langkah Tegas Memberantas Premanisme
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme, apalagi di fasilitas publik vital seperti SPBU.
Menurutnya, kehadiran pelaku pungli di area publik tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ketertiban umum. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Operasi Pekat Kapuas bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan rasa aman.
Target Operasi: Premanisme hingga Peredaran Miras
Operasi Pekat Kapuas 2025 dirancang untuk menjelang Hari Raya Iduladha dengan menyasar berbagai bentuk gangguan sosial, seperti peredaran minuman keras ilegal, judi, narkoba, hingga praktik pungli yang meresahkan masyarakat.
Jajaran Polresta menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai semua pelaku penyakit masyarakat ditindak. “Kami ingin Pontianak menjadi kota yang aman dan nyaman, terutama menjelang momen keagamaan besar,” imbuh Wawan.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan wilayah. Pelaporan cepat dari masyarakat menjadi kunci utama tertangkapnya MS dalam waktu singkat.
Warga diimbau tidak takut atau ragu melaporkan bila menemukan indikasi pungli atau tindakan premanisme lain yang merugikan umum.
“Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti. Kami tidak mentolerir bentuk pemalakan dalam bentuk apa pun, apalagi yang mengganggu fasilitas umum seperti SPBU,” tegas pihak kepolisian.