Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi - Humas Polresta

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi - Humas Polresta

Penggelapan mobil rental di Pontianak kembali terjadi dan menjerat tiga pelaku yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus bermula ketika seorang pria berinisial VV menyewa mobil jenis Toyota Avanza putih dari seorang pemilik rental pada Jumat, 9 April 2025, namun tidak mengembalikannya sesuai perjanjian.

Modus Sewa Harian Berujung Kejahatan

Pelaku VV menyewa mobil dengan jaminan KTP atas nama FAJAR. Namun, hingga waktu sewa berakhir, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke pihak berwajib. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku VV pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga :  WNA Mesir Rusak Salon di Bali Gara-Gara Ponsel Hilang

Dalam pemeriksaan, VV mengaku telah menyerahkan mobil tersebut kepada dua pria lain berinisial FD dan DN. Ia juga mengakui menerima uang sebesar Rp5 juta dari hasil penggelapan, yang sebagian besar digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu.

Dua Pelaku Lain Diciduk di Pontianak Timur

Melalui penyelidikan lanjutan, tim kepolisian berhasil meringkus FD dan DN saat berada di halte Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pontianak Timur. Kedua pelaku mengaku menerima bayaran masing-masing sebesar Rp4 juta dan Rp2 juta dari hasil transaksi mobil tersebut.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Sementara itu, Rp2 juta yang sebelumnya diberikan kepada FAJAR sebagai pemilik KTP telah berhasil diamankan sebagai barang bukti. VV mengaku hanya menyisakan uang Rp300 ribu dari seluruh hasil penggelapan.

Polisi Buru Pihak yang Menguasai Mobil

Pihak kepolisian kini masih melacak keberadaan pelaku lainnya yang diduga saat ini menguasai mobil hasil kejahatan tersebut. Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penggelapan dan penadahan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tambahan pasal terkait penyalahgunaan narkoba, tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Polresta Pontianak Berantas Premanisme
Anak di Bawah Umur Jambret Ibu-Ibu di Pontianak, Kerugian Capai Rp8 Juta
Guru Dibunuh Tetangganya Sendiri, Pelaku Ternyata Obama
Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Selatan
Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Periksa 9 Saksi
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Tujuh Saksi Dimintai Keterangan Soal Lelang
Pelaku Bobol Apotek Agung Pontianak Berhasil Diringkus Polisi
Dua Remaja Diringkus Usai Curi Laptop dari SDN di Sambas

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:20 WIB

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:00 WIB

Patroli Skala Besar Polresta Pontianak Berantas Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:30 WIB

Anak di Bawah Umur Jambret Ibu-Ibu di Pontianak, Kerugian Capai Rp8 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:51 WIB

Guru Dibunuh Tetangganya Sendiri, Pelaku Ternyata Obama

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:16 WIB

Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Selatan

Berita Terbaru

Puasa Idul Adha 2025 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Mimbar Islam

Puasa Idul Adha 2025 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:10 WIB