Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi - Humas Polresta

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi - Humas Polresta

Penggelapan mobil rental di Pontianak kembali terjadi dan menjerat tiga pelaku yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus bermula ketika seorang pria berinisial VV menyewa mobil jenis Toyota Avanza putih dari seorang pemilik rental pada Jumat, 9 April 2025, namun tidak mengembalikannya sesuai perjanjian.

Modus Sewa Harian Berujung Kejahatan

Pelaku VV menyewa mobil dengan jaminan KTP atas nama FAJAR. Namun, hingga waktu sewa berakhir, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke pihak berwajib. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku VV pada Sabtu, 12 April 2025.

Dalam pemeriksaan, VV mengaku telah menyerahkan mobil tersebut kepada dua pria lain berinisial FD dan DN. Ia juga mengakui menerima uang sebesar Rp5 juta dari hasil penggelapan, yang sebagian besar digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu.

Dua Pelaku Lain Diciduk di Pontianak Timur

Melalui penyelidikan lanjutan, tim kepolisian berhasil meringkus FD dan DN saat berada di halte Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pontianak Timur. Kedua pelaku mengaku menerima bayaran masing-masing sebesar Rp4 juta dan Rp2 juta dari hasil transaksi mobil tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Curat di Pontianak Dibekuk Tanpa Perlawanan

Sementara itu, Rp2 juta yang sebelumnya diberikan kepada FAJAR sebagai pemilik KTP telah berhasil diamankan sebagai barang bukti. VV mengaku hanya menyisakan uang Rp300 ribu dari seluruh hasil penggelapan.

Polisi Buru Pihak yang Menguasai Mobil

Pihak kepolisian kini masih melacak keberadaan pelaku lainnya yang diduga saat ini menguasai mobil hasil kejahatan tersebut. Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penggelapan dan penadahan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tambahan pasal terkait penyalahgunaan narkoba, tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jadwal Pesawat

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:53 WIB

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:43 WIB

Jadwal Kapal PELNI September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal PELNI September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:25 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan empat tersangka kasus pencurian pupuk milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. - foto TBNews Polres Sekadau

Kriminal

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:04 WIB