Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi - Humas Polresta

Penggelapan Mobil Rental di Pontianak, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi - Humas Polresta

Penggelapan mobil rental di Pontianak kembali terjadi dan menjerat tiga pelaku yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus bermula ketika seorang pria berinisial VV menyewa mobil jenis Toyota Avanza putih dari seorang pemilik rental pada Jumat, 9 April 2025, namun tidak mengembalikannya sesuai perjanjian.

Modus Sewa Harian Berujung Kejahatan

Pelaku VV menyewa mobil dengan jaminan KTP atas nama FAJAR. Namun, hingga waktu sewa berakhir, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke pihak berwajib. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku VV pada Sabtu, 12 April 2025.

Dalam pemeriksaan, VV mengaku telah menyerahkan mobil tersebut kepada dua pria lain berinisial FD dan DN. Ia juga mengakui menerima uang sebesar Rp5 juta dari hasil penggelapan, yang sebagian besar digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu.

Dua Pelaku Lain Diciduk di Pontianak Timur

Melalui penyelidikan lanjutan, tim kepolisian berhasil meringkus FD dan DN saat berada di halte Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pontianak Timur. Kedua pelaku mengaku menerima bayaran masing-masing sebesar Rp4 juta dan Rp2 juta dari hasil transaksi mobil tersebut.

Baca Juga :  Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri

Sementara itu, Rp2 juta yang sebelumnya diberikan kepada FAJAR sebagai pemilik KTP telah berhasil diamankan sebagai barang bukti. VV mengaku hanya menyisakan uang Rp300 ribu dari seluruh hasil penggelapan.

Polisi Buru Pihak yang Menguasai Mobil

Pihak kepolisian kini masih melacak keberadaan pelaku lainnya yang diduga saat ini menguasai mobil hasil kejahatan tersebut. Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penggelapan dan penadahan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tambahan pasal terkait penyalahgunaan narkoba, tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron
ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak
Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap
Penganiayaan Sadis di Pontianak Utara: Tiga Orang Dibacok Pria Bersenjata Tajam di Tempat Cuci Motor

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:04 WIB

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:22 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 30 Juni 2025 - 11:30 WIB

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak

Senin, 30 Juni 2025 - 00:23 WIB

Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Berita Terbaru

Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025 - Foto Ilustrasi

Bisnis

Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025

Kamis, 3 Jul 2025 - 00:30 WIB

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya - foto TBNEWS Polres Kubu Raya

Kriminal

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya

Kamis, 3 Jul 2025 - 00:04 WIB