Anak di bawah umur jambret ibu-ibu di Pontianak, kerugian capai Rp8 juta dalam kejadian yang kembali mengguncang rasa aman warga. Peristiwa kriminal ini terjadi di siang bolong pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Jalan Pangeran Natakusuma, depan Gang Bambu, Kecamatan Pontianak Kota.
Daftar Isi Berita Anak di Bawah Umur Jambret Ibu-Ibu di Pontianak
Kronologi Penjambretan Terencana oleh Pelaku Remaja
Korban, seorang ibu rumah tangga, baru saja keluar dari konter ponsel setelah membeli kuota internet. Ia menenteng kantong plastik berisi sebuah ponsel OPPO F1s, dompet berisi uang Rp400 ribu, serta beberapa dokumen penting.
Tanpa disadari, dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario membuntuti dari belakang. Dalam hitungan detik, mereka merampas kantong kresek milik korban dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Penyelidikan Kilat, Dua Anak Ditangkap Tim Jatanras
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada dua remaja laki-laki berinisial F dan RA yang masih di bawah umur. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini diamankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum.
“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”