Penyebab 1.967 CPNS Pilih Mundur, Ada Apa?

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab 1.967 CPNS Pilih Mundur, Ada Apa?

Penyebab 1.967 CPNS Pilih Mundur, Ada Apa?

Penyebab 1.967 CPNS pilih mundur terungkap dan keputusan mengejutkan ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa formasi yang telah diperjuangkan justru ditinggalkan?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 memilih mundur meskipun telah dinyatakan lulus seleksi.

Menurut Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, sebagian besar pengunduran diri terjadi akibat skema optimalisasi formasi kosong.

Para peserta yang tak lolos di pilihan utama dialihkan ke instansi yang kekurangan pelamar, namun sering kali lokasinya sangat jauh dari domisili mereka.

“Penempatan menjadi tantangan utama. Banyak yang merasa keberatan ditempatkan di wilayah timur Indonesia, jauh dari keluarga dan infrastruktur yang memadai,” ujar Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI

Data BKN: Penempatan Terlalu Jauh Jadi Alasan Terbesar

BKN merinci bahwa dari 1.967 peserta yang mundur, lebih dari 65 persen atau 1.285 orang mengundurkan diri karena penempatan terlalu jauh dari domisili.

Baca Juga :  Mendagri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi dalam Penyelenggaraan Retret

Selain itu, gaji yang dianggap tidak sesuai ekspektasi, kendala keluarga, hingga rencana studi lanjut turut menjadi faktor pendukung.

12 Alasan Utama CPNS 2024 Mundur

  1. Penempatan terlalu jauh – 1.285 orang
  2. Tidak dapat izin keluarga – 320 orang
  3. Masalah kesehatan orang tua – 156 orang
  4. Dianggap mengundurkan diri oleh instansi – 92 orang
  5. Melanjutkan studi – 44 orang
  6. Masalah kesehatan pribadi – 21 orang
  7. Terikat kontrak kerja lain – 13 orang
  8. Salah pilih formasi – 11 orang
  9. Masalah kesehatan pasangan – 8 orang
  10. Gagal memenuhi dokumen – 8 orang
  11. Merasa tidak layak lulus – 6 orang
  12. Gaji tidak sesuai – 3 orang

Institusi dengan Jumlah CPNS Mundur Terbanyak

Lima instansi pemerintahan tercatat sebagai yang paling banyak ditinggalkan oleh CPNS:

  • Kemendikbudristek: 640 orang
  • Kementerian Kesehatan: 575 orang
  • Kementerian Kominfo: 154 orang
  • Bawaslu: 131 orang
  • Kementerian PUPR: 121 orang
Baca Juga :  MK Pastikan Pilkada Pasaman 2024 diulang Setelah Diskualifikasi Anggit Nasution

Kondisi ini mencerminkan bahwa persoalan bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial dari para calon pegawai negeri.

Tak Ada Sanksi, Tapi Perlu Evaluasi Serius

BKN menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi peserta yang mundur akibat hasil optimalisasi. Namun, hal ini juga membuka ruang evaluasi bagi sistem rekrutmen nasional.

“Kami memahami pengorbanan para peserta, tapi negara juga harus memastikan formasi tidak kosong dan anggaran tidak sia-sia,” tegas Zudan

Bukan Sekadar Mundur, Tapi Soal Harapan yang Tak Sejalan

Fenomena pengunduran diri ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi angka. Ini adalah potret kegagalan sistem dalam menyelaraskan antara perencanaan birokrasi dan realitas sosial.

Harapan menjadi ASN masih tinggi, namun ketika realita tak sejalan, pilihan rasional adalah mundur.

Apakah ini tanda bahwa proses seleksi perlu dikaji ulang dari segi transparansi, fleksibilitas, dan pemetaan kebutuhan daerah?

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi
Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM
Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara
Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?
Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok
ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan
Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 00:30 WIB

Penyebab 1.967 CPNS Pilih Mundur, Ada Apa?

Selasa, 22 April 2025 - 00:45 WIB

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

Kamis, 17 April 2025 - 00:15 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara

Selasa, 15 April 2025 - 00:30 WIB

Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?

Berita Terbaru

Tiket Super Air Jet Singkawang–Jakarta Dijual Rp 1,4 Juta

Jadwal Pesawat

Tiket Super Air Jet Singkawang–Jakarta Dijual Rp 1,4 Juta

Sabtu, 26 Apr 2025 - 02:00 WIB

Tarif Bikin SIM Naik Mulai 1 Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Otomotif

Tarif Bikin SIM Naik Mulai 1 Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 26 Apr 2025 - 01:00 WIB

Penyebab 1.967 CPNS Pilih Mundur, Ada Apa?

Nasional

Penyebab 1.967 CPNS Pilih Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 26 Apr 2025 - 00:30 WIB