Penyebab 1.967 CPNS pilih mundur terungkap dan keputusan mengejutkan ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa formasi yang telah diperjuangkan justru ditinggalkan?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 memilih mundur meskipun telah dinyatakan lulus seleksi.
Menurut Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, sebagian besar pengunduran diri terjadi akibat skema optimalisasi formasi kosong.
Para peserta yang tak lolos di pilihan utama dialihkan ke instansi yang kekurangan pelamar, namun sering kali lokasinya sangat jauh dari domisili mereka.
“Penempatan menjadi tantangan utama. Banyak yang merasa keberatan ditempatkan di wilayah timur Indonesia, jauh dari keluarga dan infrastruktur yang memadai,” ujar Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI
Penyebab 1.967 CPNS Pilih Mundur, Ada Apa?
Data BKN: Penempatan Terlalu Jauh Jadi Alasan Terbesar
BKN merinci bahwa dari 1.967 peserta yang mundur, lebih dari 65 persen atau 1.285 orang mengundurkan diri karena penempatan terlalu jauh dari domisili.
Selain itu, gaji yang dianggap tidak sesuai ekspektasi, kendala keluarga, hingga rencana studi lanjut turut menjadi faktor pendukung.
12 Alasan Utama CPNS 2024 Mundur
- Penempatan terlalu jauh – 1.285 orang
- Tidak dapat izin keluarga – 320 orang
- Masalah kesehatan orang tua – 156 orang
- Dianggap mengundurkan diri oleh instansi – 92 orang
- Melanjutkan studi – 44 orang
- Masalah kesehatan pribadi – 21 orang
- Terikat kontrak kerja lain – 13 orang
- Salah pilih formasi – 11 orang
- Masalah kesehatan pasangan – 8 orang
- Gagal memenuhi dokumen – 8 orang
- Merasa tidak layak lulus – 6 orang
- Gaji tidak sesuai – 3 orang
Institusi dengan Jumlah CPNS Mundur Terbanyak
Lima instansi pemerintahan tercatat sebagai yang paling banyak ditinggalkan oleh CPNS:
- Kemendikbudristek: 640 orang
- Kementerian Kesehatan: 575 orang
- Kementerian Kominfo: 154 orang
- Bawaslu: 131 orang
- Kementerian PUPR: 121 orang
Kondisi ini mencerminkan bahwa persoalan bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial dari para calon pegawai negeri.
Tak Ada Sanksi, Tapi Perlu Evaluasi Serius
BKN menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi peserta yang mundur akibat hasil optimalisasi. Namun, hal ini juga membuka ruang evaluasi bagi sistem rekrutmen nasional.
“Kami memahami pengorbanan para peserta, tapi negara juga harus memastikan formasi tidak kosong dan anggaran tidak sia-sia,” tegas Zudan
Bukan Sekadar Mundur, Tapi Soal Harapan yang Tak Sejalan
Fenomena pengunduran diri ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi angka. Ini adalah potret kegagalan sistem dalam menyelaraskan antara perencanaan birokrasi dan realitas sosial.
Harapan menjadi ASN masih tinggi, namun ketika realita tak sejalan, pilihan rasional adalah mundur.
Apakah ini tanda bahwa proses seleksi perlu dikaji ulang dari segi transparansi, fleksibilitas, dan pemetaan kebutuhan daerah?
“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”